BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 11 Rumah Mustahik Tidak Layak Huni di Desa Sukaraja Lama Kec. Indralaya Selatan
25/01/2024 | Penulis: Admin

-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 11 rumah mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni. Bahwa ke-11 rumah mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni ini berlokasi di Desa Sukaraja Lama Kec. Indralaya Selatan Pada Kamis (25/01/2024).
Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei ini memenuhi syarat maka akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.
Adapun survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Setretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Dalam survei ini juga didampingi Kepala Desa beserta Perangkat Desa Sukaraja Lama Kec. Indralaya Selatan.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M
BAZNAS Ogan Ilir Lepas Santri Program “Santri Memberdayakan Desa” di Tanjung Raja Timur, Dorong Akselerasi Kemandirian Umat
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Sinergi Organisasi GOW, TP PKK dan Dharma Wanita
Safari Ramadhan di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Perkuat Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Sosial
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung An-Nur, Pemkab Ogan Ilir Perkuat Spirit Ramadhan dan Solidaritas untuk Palestina

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
