WhatsApp Icon

Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Rantau Panjang

27/04/2023  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Rantau Panjang

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 18 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023. (27/4/2023)

18 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Sungai Rotan, Desa Jagaraja, Desa Rantau Panjang Ilir, Desa Rantau Panjang Ulu, Desa Jagolano Kec. Tanjung Raja.

Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si, didampingi Waka I Bpk. Drs. Amir Hamzah Bidang Pengumpulan, Waka II Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T turut dihadiri Perangkat Kecamatan Rantau Panjang serta Perangkat Desa masing desa di lokasi masing-masing rumah tersebut berkedudukan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat