WhatsApp Icon

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 2 Rumah Mustahik Tidak Layak Huni di Kel. Sungai Pinang Kec. Sungai Pinang

30/01/2024  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 2 Rumah Mustahik Tidak Layak Huni di Kel. Sungai Pinang Kec. Sungai Pinang

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 2 rumah mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni pada Selasa (30/01/2024). Bahwa ke-2 rumah mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni ini berlokasi di Kel. Sungai Pinang Kec. Sungai Pinang.

Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei ini memenuhi syarat maka akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.

Adapun survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. M. Yusrik, S.E juga Mahasiswa Praktik Kuliah Lapangan dari Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIQI Al-Ittifaqiyah Indralaya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat