BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 2 Rumah Tidak Layak Huni Wilayah Kecamatan Muara Kuang
31/10/2024 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 2 rumah milik mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni di wilayah Kec. Muara Kuang pada Kamis (31/10/2024).
Bahwa kedua rumah tidak layak huni milik mustahik berlokasi di Desa Sri Menanti dan Desa Nagasari Kecamatan Muara Kuang.
Agenda survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei tersebut memenuhi syarat, rumah tersebut akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.
Survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP dan WAKA IV Bidang Sekretariat SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Dalam agenda survei rumah tidak layak huni ini juga dihadiri langsung Perangkat Desa Sri Menanti dan Perangkat Desa Nagasari Kec. Muara Kuang.
Berita Lainnya
BAZNAS Ogan Ilir Lepas Santri Program “Santri Memberdayakan Desa” di Tanjung Raja Timur, Dorong Akselerasi Kemandirian Umat
BAZNAS Ogan Ilir Ajak Masjid dan Musholla Aktifkan UPZ Melalui BAZNAS untuk Tertibkan Pengelolaan Zakat
Penutupan Program Z-Auto Ramadhan di Ogan Ilir, Antusiasme Masyarakat Warnai Hari Terakhir
Safari Ramadhan di Kotadaro II Rantau Panjang, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Umat
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M
Perkuat Kepedulian Sosial, BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Kemenag

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
