WhatsApp Icon

Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 7 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Sungai Pinang, Rantau Panjang dan Indralaya

25/05/2023  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 7 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Sungai Pinang, Rantau Panjang dan Indralaya

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 7 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 pada Kamis (25/5/2023).

7 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Sungai Pinang Nibung Kec. Sungai Pinang, Desa Ketapang II Kec. Rantau Panjang dan Desa Talang Aur Kec. Indralaya.

Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.

Turut hadir Perangkat Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Rantau Panjang dan Kecamatan Indralaya dengan didampingi Kepala Desa bersama Perangkat Desa di lokasi masing-masing rumah tersebut berkedudukan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat