WhatsApp Icon

Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 7 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Tanjung Raja dan Kec. Indralaya Selatan

04/05/2023  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 7 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Tanjung Raja dan Kec. Indralaya Selatan

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 7 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Kamis (4/5/2023) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023.

Ketujuh rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Sukapindah, Kec. Tanjung Raja dan Desa Tanjung Lubuk, Kec. Indralaya Selatan.

Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Waka I Bpk. Drs. Amir Hamzah Bidang Pengumpulan bersama Waka II Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Turut dihadiri Camat Tanjung Raja dan Pj. Kades Sukapindah beserta perangkat dan Perangkat Desa Tanjung Lubuk.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat