WhatsApp Icon

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Dengan Sistem Pinjam

08/05/2023  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Dengan Sistem Pinjam

-

Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Modal Usaha pada Senin (8/5/2023). Bantuan tersebut merupakan diberikan kepada mustahik yang usahanya baru berkembang dengan sistem pinjaman. Modal tersebut nantinya dikembalikan dengan jumlah nominal yang sama. Modal tersebut nantinya dikembalikan dengan jumlah nominal yang sama.

Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ogan Ilir.

Lihat Daftar Rekening →