BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 4 Bantuan Guru Ngaji Tradisional dan 6 Bantuan Biaya Berobat
06/12/2023 | Penulis: Admin

-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 4 Bantuan Biaya Berobat dan 6 Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada (06/12/2023).
Bantuan biaya berobat diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sedangkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya.
Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji.
Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.
Berita Lainnya
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Berobat Warga Desa Sukaraja Lama
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Rumah Roboh Warga Terdampak Musibah di Lubuk Keliat
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga di Senuro Timur, Tanjung Batu
BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pengajian Akbar ke-43 dan Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan untuk Musholla Al Ikhlas SDN 02 Indralaya Utara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
