WhatsApp Icon

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 4 Bantuan Guru Ngaji Tradisional dan 6 Bantuan Biaya Berobat

06/12/2023  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 4 Bantuan Guru Ngaji Tradisional dan 6 Bantuan Biaya Berobat

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 4 Bantuan Biaya Berobat dan 6 Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada (06/12/2023).

Bantuan biaya berobat diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sedangkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya.

Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji.

Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat