WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Kembali Raih Opini WTP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

26/02/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Kembali Raih Opini WTP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

WTP Laporan Keuangan Tahun 2025

Ogan Ilir - Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir kembali menorehkan capaian membanggakan dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2025 atas laporan keuangan. Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Sodikin Budhananda Wandestarido setelah melalui proses audit secara menyeluruh dan profesional.

Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa opini WTP Tahun 2025 bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban moral dan profesional kepada publik.

“Alhamdulillah, raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana zakat. Kepercayaan para muzaki adalah amanah besar yang harus kami kelola dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si.

Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir yang senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) serta kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip syariah.

“Kami akan terus mempertahankan standar akuntabilitas ini dan menjadikannya motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan, pengumpulan, serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

Proses audit yang dilakukan oleh KAP Sodikín Budhananda Wandestarido mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan, termasuk ketentuan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.

Dengan diraihnya Opini WTP Tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga pengelola zakat daerah yang profesional, kredibel, dan dipercaya masyarakat. Ke depan, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi program pemberdayaan guna mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ogan Ilir.

Lihat Daftar Rekening →