WhatsApp Icon

Baznas Kabupaten Ogan Ilir Melaksanakan Survei 10 Rumah Mustahiq Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kec. Tanjung Raja

28/03/2023  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Kabupaten Ogan Ilir Melaksanakan Survei 10 Rumah Mustahiq Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kec. Tanjung Raja

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyurvei 10 rumah Mustahiq (Penerima Zakat) Rumah Tak Layak Huni(RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023. (28/3/2023)

10 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut tersebar di Desa Kerinjing, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kelurahan, Tanjung Raja Barat, Kelurahan Tanjung Raja dan Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja.

Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Baznas Ogan Ilir Bpk. Sidharta, SE, M. Si bersama Waka II Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan dan Waka I Bpk. Drs. Amir Hamzah Bidang Pengumpulan turut dihadiri Anggota DPRD Dapil III Bpk. Muhammad Iqbal, S. Sos, Kades Kerinjing beserta perangkat, Lurah Tanjung Raja Utara, Lurah Tanjung Raja Barat, perangkat kelurahan Tanjung Raja dan perangkat kelurahan Tanjung Raja Timur.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat