WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Mengadakan Rapat Rekonsiliasi Terkait Program ATM Beras Bagi Mustahik (Penerima Zakat) di Wilayah Kecamatan Kandis

07/02/2023  |  Penulis: Fahrulian Gandi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Mengadakan Rapat Rekonsiliasi Terkait Program ATM Beras Bagi Mustahik (Penerima Zakat) di Wilayah Kecamatan Kandis

Program Ogan Ilir Bergairah

Ogan Ilir - BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Rapat Rekonsiliasi terkait Program ATM Beras bagi mustahik (penerima zakat) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. (7/2/2023)


Rapat tersebut dilaksanakan untuk memvalidasi data-data mustahik, agar program ini tepat sasaran dan supaya beras tersebut dapat diterima bagi setiap orang yang membutuhkan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta didampingi Waka I Bpk. Drs Amir Hamzah Bidang Pengumpulan, Waka II Bpk. H. Ahmad Maulidin Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan dan Waka IV Bpk. Suhaimi, S.Pd Bidang Sekretariat, SDM dan Umum serta dibantu oleh Staf Pendistribusian M. Yusrik, S.E dan dihadiri oleh kedua operator ATM Beras di Kecamatan Rantau Kandis, Kabupaten Ogan Ilir Bpk. Antoni.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat