WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Rapat Rekonsiliasi Terkait Program ATM Beras Bagi Mustahik (Penerima Zakat) di Wilayah Kecamatan Rantau Panjang

08/02/2023  |  Penulis: Fahrulian Gandi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Rapat Rekonsiliasi Terkait Program ATM Beras Bagi Mustahik (Penerima Zakat) di Wilayah Kecamatan Rantau Panjang

Program Ogan Ilir Bergairah

Ogan Ilir - BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Rapat Rekonsiliasi terkait Program ATM Beras bagi mustahik (penerima zakat) di Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. (8/2/2023)

Rapat tersebut dilaksanakan untuk memvalidasi data-data mustahik, agar program ini tepat sasaran kepada Mustahiq yg memenuhi kriteria berdasarkan syarat syar'i & syarat regulasi supaya beras tersebut dapat diterima bagi setiap orang yang telah ditentukan.

Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Waka IV Bpk. Suhaimi, S.Pd Bidang Sekretariat, SDM dan Umum serta didampingi oleh Staf Pendistribusian M. Yusrik, S.E, Staf Pengumpulan Syeh Ahmad Jamil, M.Pd serta Staf Sekretariat, SDM dan Umum Alfina Damayanti, S.Pd dan dihadiri oleh operator ATM Beras di Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir Bpk. Amien Aldianto.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat