WhatsApp Icon

BAZNAS Ogan Ilir Fasilitasi Pemulangan Dua Korban TPPO dari Kamboja, Warga Diminta Waspada Modus Kerja ke Luar Negeri

26/05/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ogan Ilir Fasilitasi Pemulangan Dua Korban TPPO dari Kamboja, Warga Diminta Waspada Modus Kerja ke Luar Negeri

-

Ogan Ilir — Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya yang tertimpa musibah. Kali ini, BAZNAS Ogan Ilir memberikan bantuan biaya pemulangan bagi dua orang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya bekerja di Kamboja.

Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk respon cepat atas kondisi darurat yang dialami para korban, agar mereka dapat segera kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga di Kabupaten Ogan Ilir.

Penyerahan bantuan dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir sebagai pihak yang berkoordinasi langsung dalam proses pemulangan korban dari luar negeri. Sinergi antar lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan lintas negara.

Wakil Ketua II BAZNAS Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ahmad Maulidin, M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan ini tidak hanya sebatas bentuk kepedulian, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus TPPO.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara resmi dan melalui instansi yang berwenang,” ujar beliau.

Ia juga menambahkan bahwa banyak korban TPPO berawal dari iming-iming pekerjaan dengan fasilitas menarik, namun berujung pada eksploitasi dan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah kasus serupa terulang kembali.

Adapun total bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Ogan Ilir untuk pemulangan kedua korban tersebut mencapai Rp 11.855.824, yang digunakan untuk mendukung proses kepulangan dari luar negeri hingga tiba kembali di daerah asal. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya kemanusiaan sekaligus respon terhadap kondisi darurat yang dialami korban dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang saat ini masih menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Melalui langkah ini, BAZNAS Ogan Ilir berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya TPPO serta pentingnya memastikan keamanan dan legalitas dalam mencari pekerjaan, khususnya ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ogan Ilir.

Lihat Daftar Rekening →