BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan, Modal Usaha, dan Pendidikan untuk Mustahik
16/10/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir, Bapak Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Pada kesempatan kali ini, BAZNAS Ogan Ilir menyalurkan tiga bantuan biaya kesehatan, satu bantuan modal usaha, dan satu bantuan biaya pendidikan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik di berbagai sektor.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Bapak H. Ahmad Maulidin, M.Pd, bersama Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Bapak H. Azhari Adan, S.IP., M.Si, kepada para penerima manfaat dengan penuh rasa syukur dan haru.
Melalui program bantuan ini, BAZNAS Ogan Ilir berharap dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, mendukung keberlangsungan usaha kecil, serta membantu generasi muda dalam melanjutkan pendidikan.
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir terus berkomitmen menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara transparan dan tepat sasaran, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berzakat dan berinfak guna memperkuat solidaritas sosial dan pemberdayaan umat di Kabupaten Ogan Ilir.
Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Masjid Al Akrom, Wakil Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadhan di Kotadaro II Rantau Panjang, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Umat
Safari Ramadhan di Ogan Ilir, Gubernur Sumsel Dorong Kolaborasi Pembangunan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi
Antusiasme Masyarakat Warnai Hari Ketiga Program “5.000 Motor Terawat Bersama Z-Auto”

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
