WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

11/03/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

Zakat Maal Keluarga Ketua BAZNAS Ogan Ilir

Ogan Ilir - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menunaikan zakat maal atas nama keluarga Sidharta Marwa melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai sebesar Rp14.500.000. Penunaian zakat tersebut menjadi wujud komitmen pribadi sekaligus teladan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

Zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk dikeluarkan sebagian darinya kepada golongan yang berhak menerima (mustahik). Harta yang dizakati dapat berupa penghasilan, tabungan, emas, perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya yang memenuhi syarat. Melalui zakat maal, Islam mengajarkan keseimbangan sosial dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan.

Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Pada bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, sehingga menunaikan zakat di bulan Ramadhan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS merupakan langkah yang tepat agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. BAZNAS sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah memiliki sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Contoh yang dilakukan Ketua BAZNAS Ogan Ilir bersama keluarga bukan sekadar penunaian kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan terkoordinasi. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat.

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir selama ini terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bagi fakir miskin, program pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Berbagai program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

Melalui momentum Ramadhan ini, H. Sidharta juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat sangat penting agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berbagi. Kami mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. InsyaAllah zakat yang kita tunaikan akan disalurkan secara amanah dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar H. Sidharta.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat