Penyerahan Bantuan Kepada Dua Masjid dan Bantuan Pendidikan Kepada Mustahik
20/10/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir, Bapak Panca Wijaya Akbar, S.H., melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menyalurkan bantuan kepada dua masjid dan satu penerima manfaat di bidang pendidikan. Dua masjid yang menerima bantuan tersebut yaitu Masjid Mangku Muslimin Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara dan Masjid Al Muhajirin Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui BAZNAS dalam memperkuat fungsi sosial keagamaan serta mendukung kegiatan ibadah masyarakat di wilayah pedesaan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk perawatan dan peningkatan sarana prasarana masjid agar kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan lebih baik dan nyaman.
Selain bantuan untuk masjid, Bupati Ogan Ilir melalui BAZNAS juga menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi pelajar yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS di bidang pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.
Masyarakat penerima manfaat, baik pengurus masjid maupun keluarga penerima bantuan pendidikan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Bupati Ogan Ilir melalui BAZNAS. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya di daerah pedesaan.
Berita Lainnya
Perkuat Kepedulian Sosial, BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Kemenag
Evaluasi ATM Beras BAZNAS Ogan Ilir: Perkuat Validasi Penerima demi Ketepatan Sasaran
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi
Safari Ramadhan di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Perkuat Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Sosial
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Sinergi Organisasi GOW, TP PKK dan Dharma Wanita
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
