WhatsApp Icon

Penyerahan Bantuan Untuk Memulangkan 6 Orang Mustahik yang Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Kamboja

20/07/2024  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Penyerahan Bantuan Untuk Memulangkan 6 Orang Mustahik yang Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Kamboja

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan bantuan untuk memulangkan 6 orang mustahik yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja.

Keenam orang ini sebelumnya adalah mereka yang akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja. Namun ternyata keenam orang ini menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenam orang ini merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Raja.

Kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap warganya yang tidak hanyak tinggal dan menetap di Kab. Ogan Ilir akan tetapi juga warga Kab. Ogan Ilir yang ada di Negara Kamboja, Bupati Ogan Ilir juga peduli terhadap mereka. Bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir ialah dengan melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir memberikan bantuan untuk memulangkan kembali keenam mustahik ini untuk kembali ke tanah air yang secara khusus di Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.

Bantuan tersebut diserahkan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Ogan Ilir untuk nanti akan disalurkan dan diurus mengenai teknis kepulangan keenam WNI tersebut yang saat ini sedang berada di Kamboja.

Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat