WhatsApp Icon

Rumah Tidak Layak Huni di Desa Muara Penimbung Ulu Telah Dibedah dan Diserahkan Kepada Pemiliknya

12/06/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Rumah Tidak Layak Huni di Desa Muara Penimbung Ulu Telah Dibedah dan Diserahkan Kepada Pemiliknya

-

Ogan Ilir - Rumah tidak layak huni milik sdr. Marzuki telah selesai dibedah dan diserahkan hari ini dengan nomor serah terima 28 tahun 2025.

Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada hari Kamis (12/06/2025) melaksanakan serah terima rumah layak huni milik sdr. Marzuki di Desa Muara Penimbung Ulu Kec. Indralaya.

Setelah dilaksanakan survei pada hari Kamis (15/05/2025) lalu terhadap rumah milik sdr. Marzuki ini diperoleh kesimpulan bahwa rumah ini pantas dan layak mendapatkan program bantuan bedah rumah.

Selain dari itu, adalah mengenai persyaratan adminitrasi yang telah lengkap sehingga dapat segera dilaksanakan realisasi pembangunan terhadap rumah ini.

Dengan telah selesainya pembangunan rumah sdr. Mazuki hingga pada hari ini Kamis (12/06/2025) telah dilaksankan serah terima kepada pemiliknya.

Serah terima ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.

Semoga dengan telah dibangun dan diserahkannya rumah layak huni ini, pemilik rumah dan keluarganya dapat menempatinya secara layak dan nyaman.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat