WhatsApp Icon

Serah Terima 2 Rumah Layak Huni Nomor 59 dan 60 di Desa Sungai Pinang dan Desa Arisan Gading

10/09/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Serah Terima 2 Rumah Layak Huni Nomor 59 dan 60 di Desa Sungai Pinang dan Desa Arisan Gading

-

Ogan Ilir - Kedua rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni di Desa Sungai Rotan dan Desa Arisan Gading, hari ini telah selesai dibedah dan diresmikan.

Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si, M.I.Kom melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada hari ini melaksanakan serah terima dua rumah dengan nomor serah terima 59 dan 60 tahun administrasi 2025.

Rumah dengan nomor serah terima 59 tersebut milik Ning Isa yang berlokasi di Desa Sungai Pinang Kec. Rantau Panjang ini sebelumnya dalam keadaan yang tidak layak huni

Sedangkan rumah dengan nomor 60 tersebut milik Nasri yang berlokasi di Desa Arisan Gading Kec. Indralaya Selatan yang sebelumnya juga dalam keadaan tidak layak huni.

Dengan survei lapangan yang dilaksanakan tim BAZNAS maka diperoleh hasil survei lapangan yang kemudian dibawa pada rapat pimpinan yang kemudian menghasilkan keputusan bahwa rumah tersebut sangat layak untuk dibedah.

Kemudian rumah ini dilaksanakan realisasi pembangunan, dan pada hari ini Rabu (10/9/2025) kedua rumah tersebut telah selesai dibangun dan diserahkan kepada pemiliknya.

Semoga setelah dilaksanakan peresmian dan serah terima terhadap kedua rumah tersebut, pemilik rumah dan keluarga dapat tinggal secara layak serta nyaman.

Serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, M.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat