Serah Terima 3 Rumah Layak Huni Nomor 046 Hingga 048 di Wilayah Kec. Indralaya, Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Payaraman
08/07/2024 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 3 Rumah Layak Huni (RLH) dari nomor 046 hingga nomor 048 di wilayah Kec. Indralaya, Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Payaraman yang sebelumnya merupakan rumah roboh dan tidak layak huni.
Bahwa ketiga rumah tersebut satu rumah berlokasi di Desa Tanjung Sejaro Kec. Indralaya yang sebelumnya merupakan rumah roboh, satu rumah berlokasi di Desa Sukaraja Lama Kec. Indralaya Selatan yang sebelumnya rumah tidak layak huni dan satu rumah berlokasi di Desa Serikembang I Kec. Payaraman yang mendapatkan program rehab rumah.
Dengan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir ini diharapkan para mustahik dapat menempati tempat tinggalnya dengan nyaman dan layak utamanya bagi rumah mustahik yang terdampak musibah kebakaran, roboh dan tidak layak huni.
Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd bersama WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan untuk Musholla Al Ikhlas SDN 02 Indralaya Utara
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Bantu Kepulangan Ibnu Sabil Terlantar ke Provinsi Riau
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Audit Evaluasi KAP atas Realisasi Program Rumah Layak Huni 2025
Pimpinan dan Staf BAZNAS Ogan Ilir Turut Berpartisipasi Pada Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang Diinisiasi oleh BPMP Prov. Sumsel
Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Langsung Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Senuro Timur

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
