WhatsApp Icon

Serah Terima Rumah Layak Huni Kolaborasi Polres Ogan Ilir Bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir di Desa Pajar Bulan Kec. Tanjung Batu

21/05/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Serah Terima Rumah Layak Huni Kolaborasi Polres Ogan Ilir Bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir di Desa Pajar Bulan Kec. Tanjung Batu

-

Ogan Ilir - Rumah milik Sdr. Kosim ini sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni, sehingga menjadi perhatian khusus Polres Ogan Ilir untuk segera ditindaklanjuti karena kondisi sudah sangat tidak layak untuk ditempati.

Melalui program kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir rumah milik Sdr. Kosim ini segera ditindaklanjuti untuk dilaksanakan bedah rumah menjadi rumah tidak layak huni.

Setelah dilaksanakan pembongkaran dan dilakukan peletakan batu pertama pada hari Selasa (29/04/2025) dengan dilaksakan secara formal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir Bpk. AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K yang diwakili Wakapolres Ogan Ilir Bpk. Kompol Helmi Ardiansah, S.H, M.H bersama Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.

Rumah ini akhirnya telah selesai dibangun kembali dan dilakukan finishing, sehingga rumah ini telah resmi diserahkan pada pemiliknya pada Rabu (21/05/2025).

Ucap syukur oleh pemilik rumah atas telah dibangunnya rumah baru untuknya. Semoga dengan diresmikannya rumah layak huni milik Sdr. Kosim ini, beliau dan keluarga dapat menghuni rumah tersebut secara layak dan huni.

Adapun serah terima ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat