WhatsApp Icon

Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 015 Hingga 017 Tahun 2024 di Wilayah Kec. Sungai Pinang dan Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Kandis

19/03/2024  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 015 Hingga 017 Tahun 2024 di Wilayah Kec. Sungai Pinang dan Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Kandis

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 015 hingga 017 di Wilayah Kec. Sungai Pinang dan melaksanakan survei satu rumah tidak layak huni di Kec. Kandis pada Selasa (19/03/2024).

Bahwa ke-3 rumah milik mustahik ini sebelumnya merupakan rumah tidak layak huni yang berlokasi di Desa Sungai Pinang Nibung, Desa Sungai Pinang Lagati Kec. Sungai Pinang. Satu di Desa Sungai Pinang Lagati sebelumnya merupakan rumah yang hampir roboh sehingga rumah tersebut sudah sangat tidak layak untuk dihuni.

Sehingga ke-3 rumah tersebut sangat layak untuk mendapatkan program bantuan rumah layak huni yang merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kab. Ogan Ilir. Dengan diresmikannya rumah ini, diharapkan mustahik pemilik rumah tersebut dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.

Selanjutnya untuk survei satu rumah tidak layak huni milik mustahik tersebut berlokasi di Desa Lubuk Segonang Kec. Kandis.

Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh Waka I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama Waka II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, ST.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat