Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 20 Tahun 2025 dan Survei Rumah Roboh di Wilayah Kec. Tanjung Raja
08/05/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan serah terima rumah layak huni nomor 21 tahun 2025 dan survei rumah roboh.
Rumah yang sebelumnya dalam kondisi roboh ini telah diserahkan kepada pemiliknya dengan nomor serah terima 21 tahun administrasi 2025. Adapun rumah milik mustahik ini berlokasi di Kel. Tanjung Raja Barat Kec. Tanjung Raja.
Dengan diresmikannya rumah layak huni yang merupakan bantuan dan bentuk kepedulian dari Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir harapannya rumah-rumah tersebut dapat ditempati secara layak dan aman oleh para mustahik.
Adapun survei rumah roboh dilaksanakan terhadap rumah mustahik yang berlokasi di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja.
Agenda survei yang dilaksanakan ini dalam rangka memvalidasi serta assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik tersebut. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei tersebut memenuhi syarat, rumah tersebut akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.
Serah terima rumah layak huni da survei ini laksanakan langsung Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Amzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd beserta Staf Bpk. M. Yusrik, S.E.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Bantu Kepulangan Ibnu Sabil Terlantar ke Provinsi Riau
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam untuk Masjid Darul Mutaqin Muara Kuang
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Kesehatan dan Ekonomi Produktif untuk Mustahik
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Audit Evaluasi KAP atas Realisasi Program Rumah Layak Huni 2025
BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pengajian Akbar ke-43 dan Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Berobat Warga Desa Sukaraja Lama

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
