Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 31 dan Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Payaraman dan Kec. Rambang Kuang
30/06/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan serah terima rumah layak huni dan survei rumah tidak layak huni.
Serah terima rumah layak huni nomor 31 tahun 2025 bahwa rumah tersebut berlokasi di desa Tebedak I, Kec. Payaraman.
Kondisi rumah tersebut sebelumnya dalam kategori rumah tidak layak huni, sehingga layak untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.
Adapun survei dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni yang berlokasi di Desa Tanjung Bulan, Kec. Rambang Kuang.
Survei lapangan ini sebagai bentuk assesment yang kemudian hasilnya menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan apakah rumah tersebut layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak.
Adapun survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd., dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Berita Lainnya
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Rumah Roboh Warga Terdampak Musibah di Lubuk Keliat
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam untuk Masjid Darul Mutaqin Muara Kuang
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Berobat Warga Desa Sukaraja Lama
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam Perkuat Peran Masjid dan Musholla
BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Doa Bersama dan Tausiyah Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
