Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 31 dan Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Payaraman dan Kec. Rambang Kuang
30/06/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan serah terima rumah layak huni dan survei rumah tidak layak huni.
Serah terima rumah layak huni nomor 31 tahun 2025 bahwa rumah tersebut berlokasi di desa Tebedak I, Kec. Payaraman.
Kondisi rumah tersebut sebelumnya dalam kategori rumah tidak layak huni, sehingga layak untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.
Adapun survei dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni yang berlokasi di Desa Tanjung Bulan, Kec. Rambang Kuang.
Survei lapangan ini sebagai bentuk assesment yang kemudian hasilnya menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan apakah rumah tersebut layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak.
Adapun survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd., dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Berita Lainnya
Penutupan Program Z-Auto Ramadhan di Ogan Ilir, Antusiasme Masyarakat Warnai Hari Terakhir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung An-Nur, Pemkab Ogan Ilir Perkuat Spirit Ramadhan dan Solidaritas untuk Palestina
Safari Ramadhan di Muara Kuang, Bupati Ogan Ilir Dorong Kepedulian Sosial di Bulan Suci
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Sinergi Organisasi GOW, TP PKK dan Dharma Wanita
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Dua Rumah Warga Terdampak Musibah di Indralaya Selatan
Evaluasi ATM Beras BAZNAS Ogan Ilir: Perkuat Validasi Penerima demi Ketepatan Sasaran

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
