WhatsApp Icon

Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 55 Kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Ogan Ilir di Desa Ulak Segara

21/08/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 55 Kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Ogan Ilir di Desa Ulak Segara

-

Ogan Ilir - Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan rumah layak huni milik Ibu Mardiana yang berlokasi di Desa Ulak Segara Kec. Rambang Kuang.

Rumah milik Ibu Mardiana ini sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni, sehingga menjadi perhatian khusus Polres Ogan Ilir untuk segera ditindaklanjuti karena kondisi sudah sangat tidak layak untuk ditempati.

Melalui program kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir rumah milik Ibu Mardiana ini segera ditindaklanjuti untuk dilaksanakan bedah rumah menjadi rumah tidak layak huni.

Setelah dilaksanakan pembongkaran dan dilakukan peletakan batu pertama pada hari Kamis (26/06/2025) dengan dilaksakan secara formal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir Bpk. AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K yang diwakili Kabag SDM Polres Ogan Ilir Bpk. Kompol Sigit Widodo, S.H bersama Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.

Rumah ini akhirnya telah selesai dibangun kembali dan dilakukan finishing, sehingga rumah ini telah resmi diserahkan pada pemiliknya pada Kamis (21/08/2025).

Ucap syukur oleh pemilik rumah atas telah dibangunnya rumah baru untuknya. Semoga dengan diresmikannya rumah layak huni milik Ibu Mardiana ini, beliau dan keluarga dapat menghuni rumah tersebut secara layak dan huni.

Adapun serah terima ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat