Survei 3 Rumah Tidak Layak Huni Milik Mustahik di Wilayah Kec. Tanjung Batu dan Kec. Payaraman
11/06/2024 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 3 rumah tidak layak huni milik mustahik di Kec. Tanjung Batu dan Kec. Payaraman
Bahwa dua rumah tidak layak huni milik mustahik tersebut berlokasi di Kel. Tanjung Batu Timur, Kec. Tanjung Batu dan satu rumah tidak layak huni lainnya berlokasi di Desa Sri Kembang I, Kec. Payaraman.
Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi kondisi rumah yang akan mandapatkan bantuan program layak rumah huni. Apabila kondisi rumah yang disurvei ini memenuhi syarat sehingga benar-benar layak untuk mendapat program bantuan rumah layak huni, maka akan direalisasikan pembangunan.
Adapun survei dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd., WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
Dalam survei dan serah terima ini juga turut dihadiri Lurah Kelurahan Tanjung Batu Timur Kec. Tanjung Batu dan Perangkat Desa Sri Kembang I, Kec. Payaraman.
Berita Lainnya
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Kesehatan dan Ekonomi Produktif untuk Mustahik
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Lapangan Rumah Roboh dan Kebakaran di Pemulutan Selatan dan Rantau Panjang
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030
Pimpinan dan Staf BAZNAS Ogan Ilir Turut Berpartisipasi Pada Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang Diinisiasi oleh BPMP Prov. Sumsel
BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pengajian Akbar ke-43 dan Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Audit Evaluasi KAP atas Realisasi Program Rumah Layak Huni 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
