Survei 4 Rumah Tidak Layak Huni, Satu Rumah Terdampak Kebakaran dan Satu Rumah Roboh di Wilayah Kec. Indralaya, Kec. Tanjung Raja dan Kec. Rantau Panjang
15/05/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 4 rumah tidak layak huni, satu rumah terdampak kebakaran dan satu rumah rumah roboh.
Dua rumah tidak layak huni berlokasi di Desa Muara Penimbung Ulu Kec. Indralaya dan dua rumah tidak layak huni lainnya berlokasi di Desa Kotadaro I Kec. Rantau Panjang.
Adapun rumah terdampak musibah kebakaran berlokasi di Desa Tanjung Harapan Kec. Tanjung Raja dan rumah roboh berlokasi di Desa Kotadaro I Kec. Rantau Panjang.
Survei yang dilaksanakan ini untuk memvalidasi dan assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik yang akan menerima bantuan berupa bedah rumah. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei tersebut memenuhi syarat yang telah ditetapkan maka rumah tersebut akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni yang akan direalisasikan pembangunan.
Survei ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si dengan didampingi oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Berita Lainnya
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Sinergi Organisasi GOW, TP PKK dan Dharma Wanita
Safari Ramadhan di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Perkuat Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Sosial
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi
Safari Ramadhan di Masjid Al Akrom, Wakil Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Antusiasme Masyarakat Warnai Hari Ketiga Program “5.000 Motor Terawat Bersama Z-Auto”
Safari Ramadhan di Kotadaro II Rantau Panjang, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
