WhatsApp Icon

Survei Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Roboh di Desa Palu dan Desa Ulak Aurstanding

08/09/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Survei Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Roboh di Desa Palu dan Desa Ulak Aurstanding

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si, M.I.Kom melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei rumah tidak layak huni dan rumah roboh.

Survei rumah tidak layak huni tersebut dilaksanakan terhadap rumah Sdr. Endan di Desa Palu Kecamatan Pemulutan.

Adapun survei rumah roboh dilaksanakan Sdr. Dang di Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan.

Survei dilakukan untuk memvalidasi dan assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik tersebut. Hasil dari survei tersebut sebagai pertimbangan dalam merealisasikan pembangunan bedah rumah.

Sebelum merealisasikan pembangunan, hasil survei tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menetukan apakah rumah tersebut akan direaliasasikan bedah rumah atau tidak.

Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat