Survei Rumah Tidak Layak Huni di Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang
01/08/2025 | Penulis: admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah tidak layak huni milik mustahik.
Survei rumah tidak layak huni ini dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni milik Bpk. Bermawi.
Rumah tidak layak huni milik Bpk. Bermawi ini berlokasi di Desa Penyandingan Kec. Sungai Pinang.
Survei lapangan ini dilaksanakan untuk meninjau dan assesment secara langsung kondisi rumah tidak layak huni tersebut.
Adapun hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat pimpinan, apakah rumah ini nantinya akan direalisasikan bantuan bedah rumah atau tidak.
Survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd serta Kepala Pelaksanana Bpk. Priguna, S.T.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030
BAZNAS Ogan Ilir Tutup Program Rumah Layak Huni 2025 dengan Penyerahan Rumah ke-98 Korban Kebakaran
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam untuk Masjid Darul Mutaqin Muara Kuang
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Kesehatan dan Ekonomi Produktif untuk Mustahik
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Berobat Warga Desa Sukaraja Lama
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Audit Evaluasi KAP atas Realisasi Program Rumah Layak Huni 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
