Survei Rumah Tidak Layak Huni di Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang
01/08/2025 | Penulis: admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah tidak layak huni milik mustahik.
Survei rumah tidak layak huni ini dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni milik Bpk. Bermawi.
Rumah tidak layak huni milik Bpk. Bermawi ini berlokasi di Desa Penyandingan Kec. Sungai Pinang.
Survei lapangan ini dilaksanakan untuk meninjau dan assesment secara langsung kondisi rumah tidak layak huni tersebut.
Adapun hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat pimpinan, apakah rumah ini nantinya akan direalisasikan bantuan bedah rumah atau tidak.
Survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd serta Kepala Pelaksanana Bpk. Priguna, S.T.
Berita Lainnya
Penutupan Program Z-Auto Ramadhan di Ogan Ilir, Antusiasme Masyarakat Warnai Hari Terakhir
BAZNAS Ogan Ilir Ajak Masjid dan Musholla Aktifkan UPZ Melalui BAZNAS untuk Tertibkan Pengelolaan Zakat
Safari Ramadhan di Ogan Ilir, Gubernur Sumsel Dorong Kolaborasi Pembangunan dan Kepedulian Sosial
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi
Perkuat Kepedulian Sosial, BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako bagi Fakir Miskin Melalui Kemenag
BAZNAS Ogan Ilir Turut Hadir Bersama GOW dan Organisasi Wanita untuk Salurkan Paket Sembako bagi Fakir Miskin dan Disabilitas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
