Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Tanjung Raja
18/09/2024 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 3 rumah milik mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni.
Bahwa ketiga rumah tidak layak huni milik mustahik berlokasi di Desa Sukaraja Lama Kec. Indralaya Selatan, Desa Tanjung Agas dan Kelurahan Tanjung Raja Kec. Tanjung Raja.
Agenda survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei tersebut memenuhi syarat, rumah tersebut akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.
Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T serta Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan M. Yusrik, S.E.
Berita Lainnya
Penutupan Program Z-Auto Ramadhan di Ogan Ilir, Antusiasme Masyarakat Warnai Hari Terakhir
BAZNAS Ogan Ilir Serahkan Santunan dan Gelar Buka Bersama Anak Yatim Panti Asuhan Islam Al-Ittifaqiah Indralaya
BAZNAS Ogan Ilir Turut Hadir Bersama GOW dan Organisasi Wanita untuk Salurkan Paket Sembako bagi Fakir Miskin dan Disabilitas
Safari Ramadhan Pemkab Ogan Ilir di Masjid Al Muhajirin Sukamerindu, Perkuat Silaturahmi Bersama Masyarakat Pemulutan Barat
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
