Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Tanjung Raja
18/09/2024 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 3 rumah milik mustahik yang merupakan rumah tidak layak huni.
Bahwa ketiga rumah tidak layak huni milik mustahik berlokasi di Desa Sukaraja Lama Kec. Indralaya Selatan, Desa Tanjung Agas dan Kelurahan Tanjung Raja Kec. Tanjung Raja.
Agenda survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei tersebut memenuhi syarat, rumah tersebut akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.
Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T serta Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan M. Yusrik, S.E.
Berita Lainnya
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Berobat Warga Desa Sukaraja Lama
BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Doa Bersama dan Tausiyah Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026
Perkuat Dakwah dan Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Apresiasi Guru Ngaji dan Santri Dalam Bingkai Hari Jadi ke-22 Ogan Ilir
Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Langsung Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Senuro Timur
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga di Senuro Timur, Tanjung Batu
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
