Survei Rumah Tidak Layak Huni Kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir di Desa Pajar Bulan Kec. Tanjung Batu
21/04/2025 | Penulis: admin
-
Ogan Ilir - BAZNAS Kab. Ogan Ilir bersama Polres Ogan Ilir melaksanakan survei tidak layak huni. Survei ini dilaksanakan dalam rangka agenda kolaborasi rumah layak huni BAZNAS Kab. Ogan Ilir bersama Polres Ogan Ilir.
Survei ini dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni milik mustahik yang berlokasi di Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Batu.
Agenda survei yang dilaksanakan ini dalam rangka memvalidasi serta assesment terhadap kondisi rumah milik mustahik tersebut. Apabila rumah milik mustahik yang disurvei tersebut memenuhi syarat, rumah tersebut akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni.
Dalam agenda survei ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu yang diwakili oleh Waka Polsek Tanjung Batu Bpk. IPDA Toyib beserta jajaran.
Survei dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd., WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
Survei rumah tidak layak huni ini juga dihadiri Kepala Desa Pajar Bulan yang diwakili oleh Perangkat Desa Pajar Bulan Kec. Tanjung Batu.
Berita Lainnya
Pimpinan dan Staf BAZNAS Ogan Ilir Turut Berpartisipasi Pada Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang Diinisiasi oleh BPMP Prov. Sumsel
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam untuk Masjid Darul Mutaqin Muara Kuang
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Lapangan Rumah Roboh dan Kebakaran di Pemulutan Selatan dan Rantau Panjang
Perkuat Dakwah dan Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Apresiasi Guru Ngaji dan Santri Dalam Bingkai Hari Jadi ke-22 Ogan Ilir
Doa Bersama HUT ke-25 BAZNAS RI: Zakat Menguatkan Indonesia, BAZNAS Ogan Ilir Ikut Secara Daring
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam Perkuat Peran Masjid dan Musholla

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
