WhatsApp Icon

Survei Rumah Tidak Layak Huni Milik Bpk. Erwin di Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang

12/08/2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Survei Rumah Tidak Layak Huni Milik Bpk. Erwin di Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang

-

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah tidak layak huni milik mustahik di Desa Kotadaro II.

Survei yang dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni ini dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni milik Bpk. Erwin.

Adapun rumah tidak layak huni milik Bpk. Erwin ini berlokasi di Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang.

Survei lapangan ini dilaksanakan ini, untuk meninjau dan assesment secara langsung kondisi rumah tidak layak huni tersebut.

Sehingga hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat pimpinan, apakah rumah ini nantinya akan direalisasikan bantuan bedah rumah atau tidak.

Survei ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd. serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.

Pada survei rumah tidak layak huni milik Bpk. Erwin ini juga hadir langsung Kepala Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat