Survei Rumah Tidak Layak Huni Milik Bpk. Erwin di Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang
12/08/2025 | Penulis: Admin
-
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah tidak layak huni milik mustahik di Desa Kotadaro II.
Survei yang dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni ini dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni milik Bpk. Erwin.
Adapun rumah tidak layak huni milik Bpk. Erwin ini berlokasi di Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang.
Survei lapangan ini dilaksanakan ini, untuk meninjau dan assesment secara langsung kondisi rumah tidak layak huni tersebut.
Sehingga hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat pimpinan, apakah rumah ini nantinya akan direalisasikan bantuan bedah rumah atau tidak.
Survei ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd. serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
Pada survei rumah tidak layak huni milik Bpk. Erwin ini juga hadir langsung Kepala Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Bantu Kepulangan Ibnu Sabil Terlantar ke Provinsi Riau
BAZNAS Ogan Ilir Lakukan Survei Audit Evaluasi KAP atas Realisasi Program Rumah Layak Huni 2025
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Hadiri Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025–2030
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Biaya Berobat Warga Desa Sukaraja Lama
Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Langsung Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Senuro Timur
BAZNAS Ogan Ilir Salurkan Bantuan Syiar Islam Perkuat Peran Masjid dan Musholla

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
