WhatsApp Icon

Wabub Ogan Ilir didampingi BAZNAS Ogan Ilir Sambut Kepulangan Warga Sungai Pinang Korban TPPO dari Kamboja

08/06/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Wabub Ogan Ilir didampingi BAZNAS Ogan Ilir Sambut Kepulangan Warga Sungai Pinang Korban TPPO dari Kamboja

-

Ogan Ilir — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir mendampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., dalam penyambutan kepulangan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kecamatan Sungai Pinang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Ogan Ilir sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang menjadi korban perdagangan orang.

Kehadiran BAZNAS Ogan Ilir dalam kegiatan tersebut mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir sekaligus menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung upaya perlindungan dan pendampingan masyarakat yang menghadapi permasalahan sosial dan kemanusiaan.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Drs. Amir Hamzah, serta Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ahmad Maulidin, M.Pd. Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS menjadi bagian dari sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memberikan perhatian kepada korban dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir mendengarkan secara langsung kondisi yang dialami korban serta memberikan dukungan moral agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah keluarga dan masyarakat.

Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang menjadi korban tindak kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, kasus TPPO harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan dan masa depan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Pastikan seluruh proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi dan legal agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” pesan H. Ardani.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Maulidin, M.Pd., menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung langkah-langkah kemanusiaan yang dilakukan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, termasuk korban TPPO.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. BAZNAS Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penawaran kerja yang tidak jelas. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pemerintah desa, dinas terkait, maupun pihak berwenang sebelum mengambil keputusan bekerja ke luar daerah atau luar negeri,” ujar Ahmad Maulidin.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BAZNAS Ogan Ilir, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan TPPO dapat semakin diperkuat. Edukasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap proses penyaluran tenaga kerja menjadi langkah penting untuk melindungi warga Ogan Ilir dari berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan orang.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ogan Ilir.

Lihat Daftar Rekening →