WhatsApp Icon

Wakil Ketua II BAZNAS Ogan Ilir Bahas “Zakat Fitrah dan Problematikanya” di Radio Indralaya 106,2 FM

13/03/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Wakil Ketua II BAZNAS Ogan Ilir Bahas “Zakat Fitrah dan Problematikanya” di Radio Indralaya 106,2 FM

-

Ogan Ilir - Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, H. Ahmad Maulidin, M.Pd., mewakili Ketua BAZNAS Ogan Ilir menjadi narasumber dalam dialog interaktif bertajuk “Zakat Fitrah dan Problematikanya” yang disiarkan secara langsung melalui Radio Indralaya 106,2 FM. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman yang benar mengenai pelaksanaan zakat fitrah, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam dialog tersebut, H. Ahmad Maulidin menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Ia menegaskan bahwa zakat fitrah tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki nilai sosial yang sangat besar dalam membantu meringankan beban kaum fakir dan miskin.

Lebih lanjut, ia mengulas berbagai persoalan yang sering muncul di tengah masyarakat terkait zakat fitrah, mulai dari waktu pembayaran, bentuk zakat yang dikeluarkan, hingga mekanisme penyalurannya. Menurutnya, masih terdapat perbedaan pemahaman di masyarakat yang perlu diluruskan agar pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan sesuai dengan tuntunan syariat.

H. Ahmad Maulidin juga menegaskan bahwa zakat fitrah sebaiknya disalurkan melalui panitia resmi yang telah dibentuk oleh pemerintah melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. Panitia tersebut umumnya berada di masjid, musholla, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah mendapatkan penugasan secara resmi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat dari masyarakat.

Menurutnya, keberadaan panitia zakat yang resmi sangat penting agar proses penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Dengan demikian, pengelolaan zakat dapat lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS maupun UPZ yang ada di lingkungan masjid dan musholla. Melalui pengelolaan yang terorganisir, zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara lebih merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan dialog interaktif di Radio Indralaya 106,2 FM ini mendapat respons positif dari para pendengar yang turut berpartisipasi melalui sesi tanya jawab. Melalui dialog ini diharapkan pemahaman masyarakat tentang zakat fitrah semakin meningkat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ogan Ilir.

Lihat Daftar Rekening →