-
Rumah Roboh milik Supriyadi di Desa Kotadaro I Kec. Rantau Panjang Telah Dibedah dan Diserahkan Kepada Pemiliknya
18/06/2025 | AdminOgan Ilir - Rumah yang sebelumnya roboh milik sdr. Supriyadi di Desa Kotadaro I Kec. Rantau Panjang telah dibedah serta diresmikan pada hari ini Kamis (18/06/2025).
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada hari ini melaksanakan serah terima rumah layak huni nomor 30 tahun 2025.
Survei terhadap rumah roboh milik sdr. Supriyadi di Desa Kotadaro I Kec. Rantau Panjang dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama tim BAZNAS Kab. Ogan Ilir dilaksanakan Kamis (15/05/2025)
Pada agenda survei ini menyimpulkan bahwa rumah roboh milik sdr. Supriyadi ini layak untuk mendapatkan program rumah layak huni.
Selain itu tim BAZNAS Kab. Ogan Ilir juga memastikan administrasi terkait juga lengkap, setelah lengkap maka rumah ini segera dilakukan realisasi pembangunan.
Setelah dilaksanakan realisasi pembangunan terhadap rumah roboh ini, maka pada hari ini Kamis (18/06/2025) rumah tersebut telah selesai dibangun dan diserahkan kepada pemiliknya.
Harapannya setelah dilakasanakan peresmian dan serah terima rumah ini, pemilik rumah dan keluarga yang menempatinya dapat tinggal secara layak serta nyaman.
Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd., WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
