-

Serah Terima 2 Rumah Layak Huni di Desa Tambang Rambang dan Desa Sukaraja Baru, yang Sebelumnya Dalam Keadaan Roboh

14/07/2025 | Admin

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada hari ini melaksanakan serah terima dua rumah layak huni nomor 43 dan 44 tahun administrasi 2025.

Kedua rumah tersebut adalah rumah milik dari Ibu Hotimah dan Bapak Bapak Basiril, dengan kondisi sebelumnya pada rumah nomor 43 adalah rumah tidak layak huni dan pada rumah nomor 44 adalah rumah roboh.

Rumah Ibu Hotimah yang sebelumnya dalam keadaan tidak layak huni ini bahwa rumah tersebut berlokasi di Desa Sukaraja Baru Kec. Indralaya Selatan.

Sedang Rumah Bapak Basiril yang sebelumnya sempat viral karena roboh, sehingga rumah tersebut pada kondisinya roboh di dalam air, sehingga hal ini memantik perhatian dari banyak pihak, tak luput juga dari BAZNAS Kab. Ogan ilir.

Dengan mendapat informasi bahwa rumah bapak Basiril yang berlokasi di Desa Tambang Rambang Kec. Rambang Kuang ini, tim dari BAZNAS Kab. Ogan Ilir segera melaksanakan tinjauan dan survei.

Pada kesimpulan hasil survei dan rapat pimpinan, kedua rumah tersebut sangat layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni sehingga direalisasikan pembangunan terhadapnya.

Semoga setelah dilakasanakan peresmian dan serah terima rumah ini, pemilik rumah dan keluarga yang menempatinya dapat tinggal secara layak serta nyaman.

Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd serta Kepala Pelaksanana Bpk. Priguna, S.T.

KABUPATEN OGAN ILIR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12