-

Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Junaida, Hari ini Telah Selesai Dibedah dan Diresmikan.

17/07/2025 | Admin

Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada hari ini melaksanakan serah terima rumah layak huni milik Ibu Junaida dengan nomor serah terima 47 tahun administrasi 2025.

Rumah Ibu Junaida yang berlokasi di Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya ini sebelumnya dalam keadaan sangat tidak layak untuk dihuni.

Dengan kondisi yang demikian, kemudian tim dari BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah Ibu Junaida ini, yang menyimpulkan bahwa rumah tersebut sudah sangat tidak layak.

Hasil survei lapangan ini kemudian dibawa pada rapat pimpinan yang kemudian menghasilkan keputusan bahwa rumah ini sangat layak untuk dibedah.

Kemudian rumah ini dilaksankan realisasi pembangunan, dan pada hari ini Kamis (17/07/2025) rumah milik Ibu Junaida ini telah selesai dibangun dan diserahkan kepada pemiliknya.

Harapannya setelah dilaksanakan peresmian dan serah terima rumah ini, pemilik rumah dan keluarga yang menempatinya dapat tinggal secara layak serta nyaman.

Serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd., WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.

Pada serah terima rumah milik Ibu Junaida ini juga dihadiri langsung oleh Camat Indralaya dan Kepala Desa Talang Aur bersama perangkat.

KABUPATEN OGAN ILIR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12