-
Peresmian Rumah Milik Bapak Iwandika di Desa Kotadaro I, yang Sebelumnya Tidak Layak Huni
18/07/2025 | AdminOgan Ilir - Rumah yang sebelumnya dalam keadaan tidak layak huni milik Iwandika di Desa Kotadaro I, hari ini telah selesai dibedah dan diresmikan.
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada hari ini melaksanakan serah terima rumah layak huni milik Ibu Junaida dengan nomor serah terima 48 tahun administrasi 2025.
Rumah yang berlokasi di Desa Kotadaro I Kecamatan Rantau Panjang ini sebelumnya kondisinya dalam keadaan sangat tidak layak untuk dihuni.
Dengan kondisi rumah yang demikian tadi, kemudian tim dari BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah ini, yang menyimpulkan bahwa rumah tersebut sudah sangat tidak layak.
Hasil survei lapangan ini kemudian dibawa pada rapat pimpinan yang kemudian menghasilkan keputusan bahwa rumah ini sangat layak untuk dibedah.
Kemudian rumah ini dilaksankan realisasi pembangunan, dan pada hari ini Jumat (18/07/2025) rumah milik Bapak Iwandika ini telah selesai dibangun dan diserahkan kepada pemiliknya.
Harapannya setelah dilaksanakan peresmian dan serah terima rumah ini, pemilik rumah dan keluarga yang menempatinya dapat tinggal secara layak serta nyaman.
Serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd. dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
