-
Serah Terima Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Dayang Utara Kec. Indralaya Selatan Kolaborasi Polres Ogan Ilir Bersama BAZNAS Ogan Ilir
22/07/2025 | AdminOgan Ilir - Rumah milik Sdr. Idris ini sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni, sehingga menjadi perhatian khusus Polres Ogan Ilir untuk segera ditindaklanjuti karena kondisi sudah sangat tidak layak untuk ditempati.
Melalui program kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir rumah milik Sdr. Idris ini segera ditindaklanjuti untuk dilaksanakan bedah rumah menjadi rumah tidak layak huni.
Setelah dilaksanakan pembongkaran dan dilakukan peletakan batu pertama pada hari Selasa (24/06/2025) dengan dilaksakan secara formal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir Bpk. AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K yang diwakili Kabag SDM Polres Ogan Ilir Bpk. Kompol Sigit Widodo, S.H bersama Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.
Rumah ini akhirnya telah selesai dibangun kembali dan dilakukan finishing, sehingga rumah ini telah resmi diserahkan pada pemiliknya pada Selasa (22/06/2025).
Ucap syukur oleh pemilik rumah atas telah dibangunnya rumah baru untuknya. Semoga dengan diresmikannya rumah layak huni milik Sdr. Kosim ini, beliau dan keluarga dapat menghuni rumah tersebut secara layak dan huni.
Adapun serah terima ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si.
Pada serah terima rumah layak huni kolaborasi Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Kab. Ogan Ilir ini juga turut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Dayang Utara Kec. Indralaya Selatan.
