-
Survei Rumah Tidak Layak Huni di Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang
01/08/2025 | adminOgan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H, M.Si melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap rumah tidak layak huni milik mustahik.
Survei rumah tidak layak huni ini dilaksanakan terhadap rumah tidak layak huni milik Bpk. Bermawi.
Rumah tidak layak huni milik Bpk. Bermawi ini berlokasi di Desa Penyandingan Kec. Sungai Pinang.
Survei lapangan ini dilaksanakan untuk meninjau dan assesment secara langsung kondisi rumah tidak layak huni tersebut.
Adapun hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat pimpinan, apakah rumah ini nantinya akan direalisasikan bantuan bedah rumah atau tidak.
Survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama WAKA II BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd serta Kepala Pelaksanana Bpk. Priguna, S.T.
