-

Layanan Zakat Dekat dengan Masyarakat, Baznas Akan Dirikan UPZ di Setiap Desa

24/09/2025 | Admin

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir berencana membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat sekaligus meningkatkan potensi pengumpulan zakat secara merata.

Ketua Baznas Ogan Ilir, melalui Wakil Ketua II, Maulidin, SPd, MPd, mengatakan, rencana itu mencakup 241 desa dan kelurahan.

“Dengan adanya UPZ di tingkat desa, masyarakat tidak perlu jauh-jauh menyalurkan zakat. Pelayanan menjadi lebih dekat, teratur, dan transparan,” ujarnya, Selasa (23/9/25).

Setiap desa atau kelurahan nantinya akan memiliki satu unit pengelola zakat yang terdiri dari tiga orang, ketua, sekretaris, dan bendahara.

Mereka akan bekerja sama dengan Baznas untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah yang masuk dari warga setempat.

Menurut Baznas, pembentukan UPZ ini menjadi langkah strategis agar potensi zakat yang besar di Ogan Ilir dapat tergarap maksimal.

Dengan basis pelayanan di desa, pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya terpusat di kota, melainkan menyentuh hingga pelosok.

“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi. Karena itu, peran desa sangat penting dalam mendekatkan layanan ke masyarakat,” kata Ketua Baznas Ogan Ilir.

Hingga kini, jadwal resmi peluncuran masih menunggu penyesuaian dengan pemerintah daerah (bapak Bupati). Namun Baznas menegaskan, target pembentukan UPZ di seluruh desa dan kelurahan akan segera direalisasikan.

KABUPATEN OGAN ILIR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12