-

Optimalisasi Potensi Zakat, BAZNAS Ogan Ilir Gelar Sosialisasi UPZ di Kecamatan Tanjung Batu

21/11/2025 | Admin

Ogan Ilir - Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola zakat di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kecamatan Tanjung Batu menjadi lokasi pelaksanaan kali ini, menghadirkan para pengurus UPZ untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan zakat yang lebih terarah, profesional, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir serta diikuti oleh pengurus UPZ dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Tanjung Batu. Bertempat di aula kecamatan, kegiatan berjalan dengan antusias, ditandai dengan diskusi aktif dan respons peserta yang menunjukkan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan zakat di wilayahnya.

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir hadir sebagai pemateri utama dan menyampaikan materi mengenai penguatan kelembagaan UPZ, strategi efektif dalam penghimpunan zakat, serta prinsip tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang transparan dan akuntabel. Dalam penyampaian materinya, BAZNAS menekankan pentingnya kolaborasi erat antara UPZ dan BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi zakat yang ada di Kecamatan Tanjung Batu.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan UPZ di Kecamatan Tanjung Batu semakin profesional, aktif, serta berintegritas dalam melaksanakan amanah pengelolaan zakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang penguatan koordinasi antarpengurus UPZ sebagai langkah membangun kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa di seluruh kecamatan. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, ekosistem zakat di Kabupaten Ogan Ilir diyakini akan semakin kokoh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

KABUPATEN OGAN ILIR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12