-

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI BEDAH RUMAH/REHAB RUMAH BAZNAS OGAN ILIR

27/11/2025 | Admin

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI BEDAH RUMAH/REHAB RUMAH BAZNAS OGAN ILIR

 

1. Memiliki identitas sebagai warga Ogan Ilir (KTP/KK)

2. Dari keluarga tidak mampu (fakir/miskin)

3. Diusulkan / rekomendasi dari lurah/kades setempat atau diusulkan oleh dinas/instansi pemerintah yang berwenang (Dinas PU, Dinas  Sosial, Kabag Kesra Setda Ogan Ilir, Camat) tetap ada rekomendasi dari Lurah/Kepala Desa setempat)

4. Tanah milik sendiri dibuktikan dengan surat bukti kepemilikian tanah minimal berupa SKHT (ditandatangani Camat)

5. Mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Bupati/Wakil Bupati Ogan Ilir

6. Tidak mengkonsumsi narkoba 

7. Disurvei / verifikasi oleh petugas/tim dengan surat tugas dan berita acara survei

7. Besaran bantuan yang akan diberikan berdasarkan kemampuan keuangan BAZNAS, atas pertimbangan dan persetujuan rapat pleno minimal 3 (tiga) orang pimpinan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir

8. Besaran bantuan yang akan diberikan berdasarkan kemampuan keuangan BAZNAS, atas pertimbangan dan persetujuan rapat pleno minimal 3 (tiga) orang pimpinan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir

9. Proposal yang diusulkan oleh instansi vertikal tetap harus melalui verifikasi Tim BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir

KABUPATEN OGAN ILIR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12