-
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI BEDAH RUMAH/REHAB RUMAH BAZNAS OGAN ILIR
27/11/2025 | AdminSYARAT-SYARAT PENGAJUAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI BEDAH RUMAH/REHAB RUMAH BAZNAS OGAN ILIR
1. Memiliki identitas sebagai warga Ogan Ilir (KTP/KK)
2. Dari keluarga tidak mampu (fakir/miskin)
3. Diusulkan / rekomendasi dari lurah/kades setempat atau diusulkan oleh dinas/instansi pemerintah yang berwenang (Dinas PU, Dinas Sosial, Kabag Kesra Setda Ogan Ilir, Camat) tetap ada rekomendasi dari Lurah/Kepala Desa setempat)
4. Tanah milik sendiri dibuktikan dengan surat bukti kepemilikian tanah minimal berupa SKHT (ditandatangani Camat)
5. Mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Bupati/Wakil Bupati Ogan Ilir
6. Tidak mengkonsumsi narkoba
7. Disurvei / verifikasi oleh petugas/tim dengan surat tugas dan berita acara survei
7. Besaran bantuan yang akan diberikan berdasarkan kemampuan keuangan BAZNAS, atas pertimbangan dan persetujuan rapat pleno minimal 3 (tiga) orang pimpinan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir
8. Besaran bantuan yang akan diberikan berdasarkan kemampuan keuangan BAZNAS, atas pertimbangan dan persetujuan rapat pleno minimal 3 (tiga) orang pimpinan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir
9. Proposal yang diusulkan oleh instansi vertikal tetap harus melalui verifikasi Tim BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir