WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

Ogan Ilir - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menunaikan zakat maal atas nama keluarga Sidharta Marwa melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai sebesar Rp14.500.000. Penunaian zakat tersebut menjadi wujud komitmen pribadi sekaligus teladan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

Zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk dikeluarkan sebagian darinya kepada golongan yang berhak menerima (mustahik). Harta yang dizakati dapat berupa penghasilan, tabungan, emas, perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya yang memenuhi syarat. Melalui zakat maal, Islam mengajarkan keseimbangan sosial dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan.

Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Pada bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, sehingga menunaikan zakat di bulan Ramadhan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS merupakan langkah yang tepat agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. BAZNAS sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah memiliki sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Contoh yang dilakukan Ketua BAZNAS Ogan Ilir bersama keluarga bukan sekadar penunaian kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan terkoordinasi. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat.

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir selama ini terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bagi fakir miskin, program pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Berbagai program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

Melalui momentum Ramadhan ini, H. Sidharta juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat sangat penting agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berbagi. Kami mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. InsyaAllah zakat yang kita tunaikan akan disalurkan secara amanah dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar H. Sidharta.

11/03/2026 | Kontributor: Admin
Safari Ramadhan di Masjid Al Akrom, Wakil Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Ogan Ilir - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al Akrom, Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Kedatangan Wakil Bupati bersama rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir turut hadir mendampingi dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di lingkungan masjid tersebut.

Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain sebagai ajang ibadah bersama, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas ibadah umat selama bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai kesempatan terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama.

Menurutnya, kebersamaan dan persatuan masyarakat merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang maju dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan syiar Islam sebesar Rp5.000.000 kepada pengurus Masjid Al Akrom. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan keagamaan sekaligus memakmurkan masjid sebagai pusat aktivitas umat di Desa Mandi Angin.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir juga menyalurkan 100 karung beras kepada fakir miskin di Kecamatan Indralaya Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Ahmad Maulidin, M.Pd., serta Kepala Pelaksana BAZNAS Ogan Ilir Priguna, S.T. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam memperkuat pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Ajak Masjid dan Musholla Aktifkan UPZ Melalui BAZNAS untuk Tertibkan Pengelolaan Zakat

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh pengurus masjid dan musholla di Kabupaten Ogan Ilir untuk segera mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melalui BAZNAS Ogan Ilir sebagai langkah bersama dalam menertibkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih terkoordinasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa masjid dan musholla memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan umat, termasuk dalam menggerakkan potensi zakat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengaktifan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir menjadi langkah penting agar penghimpunan zakat dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan memiliki payung hukum yang jelas.

“Melalui UPZ yang dibentuk dan diaktifkan melalui BAZNAS Ogan Ilir, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik,” ujarnya.

 

Pengaktifan UPZ ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran zakat dilakukan secara resmi dan berada dalam koordinasi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah.

BAZNAS Ogan Ilir mendorong setiap masjid dan musholla untuk mengaktifkan UPZ melalui BAZNAS, melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ resmi tersebut, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menunaikan zakat melalui lembaga atau UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS, serta menghindari praktik pengumpulan zakat oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi, guna menjaga amanah umat dan memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak.

BAZNAS Ogan Ilir membuka ruang koordinasi bagi pengurus masjid dan musholla yang ingin mengaktifkan atau mendaftarkan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir. Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan pengurus masjid, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ogan Ilir semakin tertib, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran standar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Nomor 036/BAZNAS-OI/IV/B/2026 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Ogan Ilir. Penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan Ramadan.

Dalam ketetapan tersebut, besaran minimal zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Selain dalam bentuk beras, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang yang telah dikonversikan senilai Rp38.000 per jiwa, sesuai dengan harga rata-rata beras yang berlaku di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, untuk kewajiban fidyah bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan alasan syar’i, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran minimal fidyah sebesar Rp25.000 per jiwa per hari. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah sesuai dengan ketentuan syariat.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 720 964 7146 atas nama BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. Setelah melakukan transfer, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0822 8129 0685.

Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah tepat waktu. Partisipasi masyarakat dalam berzakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial serta mewujudkan semangat “Zakat Menguatkan Indonesia.”

09/03/2026 | Kontributor: Admin
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung An-Nur, Pemkab Ogan Ilir Perkuat Spirit Ramadhan dan Solidaritas untuk Palestina

Ogan Ilir - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Masjid Agung An-Nur, Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir. Kegiatan ini menjadi momentum spiritual bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat keimanan serta mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan pengingat bagi umat Islam untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Menurutnya, bulan suci Ramadhan menghadirkan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki akhlak, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Ogan Ilir.

Hadir sebagai penceramah, Ustadz Derry Sulaiman yang menyampaikan tausiyah penuh inspirasi tentang makna dan hikmah Nuzulul Qur’an. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momentum turunnya Al-Qur’an sebagai waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa Momentum Nuzulul Qur’an adalah waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat iman, serta meneguhkan kecintaan umat Islam kepada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Dengan memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an, umat Islam diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan iman yang kokoh.

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan juga terasa saat seluruh jamaah mengikuti rangkaian kegiatan hingga waktu berbuka puasa bersama. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat yang hadir di Masjid Agung An-Nur.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., turut menyerahkan donasi kemanusiaan untuk saudara-saudara di Palestina sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas umat Islam terhadap kondisi kemanusiaan yang sedang terjadi.

Melalui peringatan Nuzulul Qur’an ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap semangat Ramadhan dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta menumbuhkan kepedulian sosial sehingga nilai-nilai keislaman dapat terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

09/03/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 2 Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada Jumat (3/11/2023). Bantuan Guru Ngaji Tradisional ini merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang terkategori mustahik dan tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya. Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA03/11/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 3 Bantuan Biaya Berobat dan 3 Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada Kamis (2/11/2023).Bantuan biaya berobat diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sedangkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya.Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji.Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP. M.Si, WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dan Bagian Pengumpulan Bpk. Syeh Ahmad Jamil, M.Pd.
BERITA02/11/2023 | Admin
Survei Rumah Terdampak Musibah Kebakaran dan Rumah Roboh Terdampak Musibah AnginPuting Beliung di Wilayah Kec. Indralaya Utara
Survei Rumah Terdampak Musibah Kebakaran dan Rumah Roboh Terdampak Musibah AnginPuting Beliung di Wilayah Kec. Indralaya Utara
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 3 rumah mustahik terdampak musibah kebakaran dan roboh terdampak angin puting beliung di wilayah Kec. Indralaya Utara.Bahwa ketiga rumah mustahik yang disurvei ini satu rumah terdampak kebakaran dan dua rumah lainnya merupakan rumah roboh yang terdampak musibah angin puting beliung. Adapun rumah milik mustahik tersebut ketiganya berlokasi di Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara pada Kamis (2/11/2023).Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Bahwa rumah yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni. Sehingga rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat dan dianggap layak tidak akan mendapatkan program bantuan ini.Adapun survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA02/11/2023 | Admin
Serah Terima 8 Rumah Layak Huni Nomor 190 Hingga 197 di Wilayah Kec. Tanjung raja, Tanjung Batu, Rambang Kuang dan Payaraman
Serah Terima 8 Rumah Layak Huni Nomor 190 Hingga 197 di Wilayah Kec. Tanjung raja, Tanjung Batu, Rambang Kuang dan Payaraman
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 8 Rumah Layak Huni (RLH) dari nomor ke-190 sampai nomor ke-197 di wilayah Kec. Tanjung Raja, Kec. Tanjung Batu, Kec. Rambang Kuang dan Kec. Payaraman pada Rabu (1/11/2023).Bahwa ke-8 yang mendapat program bantuan rumah layak huni tersebut sebelumnya merupakan rumah mustahik terdampak kebakaran dan rumah mustahik terkategori tidak layak huni. Adapun 3 rumah yang terdampak kebakaran berlokasi di Desa Talang Balai I Kec. Tanjung Raja, Desa Tanjung Bulan Kec. Rambang Kuang dan Desa Tebedak I Kec. Payaraman.Sedangkan untuk ke-5 rumah lainnya merupakan rumah mustahik yang terkategori tidak layak huni. Ke-5 rumah tersebut berlokasi di Desa Suka Pindah Kec. Tanjung Raja dan Kel. Tanjung Batu Timur Kec. Tanjung Batu.Dengan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir ini diharapkan para mustahik dapat menempati tempat tinggalnya dengan nyaman dan layak utamanya bagi rumah mustahik yang terdampak musibah kebakaran dan tidak layak huni.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Serta turut hadir dalam serah terima rumah layak huni ini Perangkat Desa/Kelurahan di masing-masing Desa/Kelurahan rumah mustahik tersebut berkedudukan.
BERITA01/11/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan 4 Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan 4 Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat Kepada 4 Mustahik pada Selasa (24/10/2023). Bantuan biaya berobat ini diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA24/10/2023 | Admin
Serah Terima 4 Penerima Program Bantuan Rumah Layak Huni Nomor 186 Hingga 189 di Wilayah Kec. Sungai Pinang
Serah Terima 4 Penerima Program Bantuan Rumah Layak Huni Nomor 186 Hingga 189 di Wilayah Kec. Sungai Pinang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 4 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-186 hingga 189, dengan jumlah 189 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 20 Oktober 2023 pada Jumat (20/10/2023).Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Adapun penyerahan ke-4 rumah tersebut berlokasi di Wilayah Kec. Sungai Pinang. Satu rumah berlokasi di Desa Sungai Pinang Mas, sedangkan ketiga lainnya berlokasi di Desa Sungai Pinang III.Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA20/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 3 Rumah Terdampak Musibah Kebakaran Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Payaraman
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 3 Rumah Terdampak Musibah Kebakaran Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Payaraman
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 3 rumah mustahik terdampak musibah kebakaran di wilayah kec. Indralaya Selatan dan kec. Payaraman pada Kamis (12/10/2023).Bahwa kedua rumah milik mustahik yang terdampak musibah kebakaran tersebut berlokasi di Desa Arisan Gading, Kec. Indralaya Selatan dan satu rumah mustahik terdampak kebakaran lainnya berlokasi di Desa Paya Besar, Kec. Payaraman.Adapun survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Bahwa rumah yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni. Sehingga rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat dan dianggap layak tidak akan mendapatkan program bantuan ini.Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dengan didampingi Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Fahrulian Gandi, S.H.Dalam survei ini juga turut hadir Kepala Desa Paya Besar dan Perangkat Desa Arisan Gading.
BERITA14/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid Kepada Masjid Al-Maghfirah Desa Rantau Sialang Kec. Muara Kuang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid Kepada Masjid Al-Maghfirah Desa Rantau Sialang Kec. Muara Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid kepada Masjid Al-Maghfirah Desa Rantau Sialang Kec. Muara Kuang pada Jumat (6/10/2023). Bantuan yang diberikan kepada Masjid Al-Maghfirah Desa Rantau Sialang Kec. Muara Kuang ini yang diterima langsung oleh ketua masjid tersebut dengan didampingi Kepala Desa Rantau Sialang. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah. Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.
BERITA06/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah layak Huni Nomor ke-177 Hingga ke-179 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah layak Huni Nomor ke-177 Hingga ke-179 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 3 Rumah Layak Huni (RLH) dari nomor ke-177 sampai nomor ke-179 di wilayah Kec. Indralaya Selatan pada Jumat (6/10/2023). Ketiga rumah yang berlokasi di Desa Tanjung Dayang Utara Kec. Indralaya Selatan ini sebelumnya merupakan rumah mustahik yang terkategori dalam rumah tidak layak huni. Sehingga ketiga rumah tersebut sangat layak untuk mendapatkan program bantuan program rumah layak huni. Dengan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H ini diharapkan para mustahik dapat menempati tempat tinggalnya dengan nyaman dan layak. Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Serta turut hadir dalam serah terima rumah layak huni ini Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Ali Hs serta Kepala Desa Tanjung Dayang Utara.
BERITA06/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir mendistribusikan bantuan beras kepada mustahik melalui ATM Beras yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Berikut merupakan dokumentasi proses pendistribusian bantuan beras pada periode Tanggal 6 Oktober 2023. Adapun penerima bantuan ATM beras BAZNAS Kab. Ogan Ilir tersebut berjumlah 1.733 mustahik yang termasuk kategori fakir miskin.
BERITA06/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan 23 Karung Beras Kepada Mustahik Pada Acara Maulid di Masjid Al-Kubro Kel. Indralaya Mulya, Kec. Indralaya
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan 23 Karung Beras Kepada Mustahik Pada Acara Maulid di Masjid Al-Kubro Kel. Indralaya Mulya, Kec. Indralaya
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan 23 karung beras pada acara Maluid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Kubro, Kel. Indralaya Mulya Kec. Indralaya pada Rabu (4/10/2023).Bantuan 23 karung beras 10 Kg tersebut diberikan kepada mustahik yang tergolong dalam fakir, miskin, lansia dan anak yatim piatu yang merupakan jamaah Masjid Al-Kubro Kel. Indralaya Mulya, Kec. Indralaya.Adapun penyerahan ini dihadiri langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd. Serta turut hadir dalam acara ini Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kab. Ogan Ilir Bpk. Ahmad Albatani, S.H.I, M.Si dan Lurah Kelurahan Indralaya Mulya, Kec. Indralaya.
BERITA04/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 2 Bantuan Masjid, 2 Bantuan Mustahik Terdampak Kebakaran dan 6 Bantuan Biaya Berobat
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 2 Bantuan Masjid, 2 Bantuan Mustahik Terdampak Kebakaran dan 6 Bantuan Biaya Berobat
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid yang diberikan kepada 2 masjid, 2 bantuan kepada mustahik terdampak musibah kebakaran dan 6 bantuan biaya berobat (kesehatan) pada Selasa (3/10/2023).Bantuan masjid ini diberikan kepada Masjid Al-Ikhlas Desa Seri Kembang, Kec. Muara Kuang dan Masjid Sabilul Muttaqin Desa Tanabang Ilir, Kec. Muara Kuang. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah.Sedang bantuan 2 mustahik terdampak musibah kebakaran diberikan sebagai bentuk kepeduliaan Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap mustahik yang sedang terdampak musibah kebencanaan. Bantuan ini diberikan kepada 2 mustahik yang bertempat tinggal di Desa Tebing Gerinting Utara, Kec. Indralaya Selatan. Sebelumnya 2 mustahik tersebut tempat tinggalnya terdampak kebakaran pada 7 September 2023.Untuk bantuan biaya berobat (kesehatan) ini diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sehingga mustahik tersebut sangat layak untuk dibantu dalam hal meringankan pembiyaan proses berobatnya.Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd serta diwakilkan oleh Bagian Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. M. Yusrik, S.E.
BERITA03/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah layak Huni dan Survei Rumah Mustahik Terdampak Kebakaran di Wilayah Kec. Pemulutan Barat dan Kec. Indralaya Selatan
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah layak Huni dan Survei Rumah Mustahik Terdampak Kebakaran di Wilayah Kec. Pemulutan Barat dan Kec. Indralaya Selatan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 3 Rumah Layak Huni (RLH) dari nomor ke-174 sampai ke-176 di wilayah Kec. Pemulutan Barat dan Survei Rumah Mustahik terdampak musibah kebakaran di wilayah Kec. Indralaya Selatan pada Selasa (3/10/2023).Bahwa satu rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah tidak layak huni dan dua rumah lainnya merupakan rumah roboh yang ketiganya berlokasi di Desa Seribanding Kec. Pemulutan Barat. Sehingga rumah milik mustahik ini sangat layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H.Sedangkan rumah mustahik terdampak musibah kebakaran berlokasi di Desa Sukaraja Baru Kec. Indralaya Selatan. Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi kondisi rumah mustahik untuk nantinya akan direalisasikan untuk mendapat bantuan rumah layak huni.Adapun serah terima rumah layak huni dan survei rumah mustahik terdampak kebakaran ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Serta turut hadir dalam serah terima rumah layak huni Kepala Desa Seribanding Kec. Pemulutan Barat dan turut hadir dalam survei rumah mustahik terdampak kebakaran Perangkat Desa Sukara Raja Baru Kec. Indralaya Selatan.
BERITA03/10/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan 2 Bantuan Masjid di Wilayah Kec. Lubuk Keliat dan Kec. Muara Kuang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan 2 Bantuan Masjid di Wilayah Kec. Lubuk Keliat dan Kec. Muara Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid yang diberikan kepada 2 masjid di wilayah Kec. Lubuk Keliat dan Kec. Muara Kuang pada Senin (2/10/2023). Bantuan masjid ini diberikan kepada Masjid Nurul Huda Desa Ulak Kembahang, Kec. Lubuk Keliat dan Masjid Al-Hidayah Desa Ramah Kasih, Kec. Muara Kuang. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah. Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.
BERITA02/10/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Mustahik Korban Kebakaran dan Roboh di Wilayah Kec. Rantau Panjang, Indralaya Selatan dan Pemulutan Selatan
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Mustahik Korban Kebakaran dan Roboh di Wilayah Kec. Rantau Panjang, Indralaya Selatan dan Pemulutan Selatan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei dua rumah mustahik terdampak musibah kebakaran dan satu rumah roboh milik mustahik pada Senin (25/9/2023). Bahwa kedua rumah milik mustahik yang terdampak musibah kebakaran tersebut berlokasi di Desa Ketapang I, Kec. Rantau Panjang dan Desa Tebing Gerinting Utara, Kec. Indralaya Selatan. Adapun satu rumah roboh milik mustahik berlokasi di Desa Cahaya Marga, Kec. Pemulutan Selatan. Adapun survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Bahwa rumah yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni. Sehingga rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat dan dianggap layak tidak akan mendapatkan program bantuan ini. Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Dalam survei ini turut dihadiri anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Iqbal. Serta juga turut hadir Kepala Desa Ketapang I, Kepala Desa Cahaya Marga dan Sekretaris Desa Tebing Gerinting Utara.
BERITA25/09/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah Layak Huni ke-173 di Wilayah Kec. Sungai Pinang yang Sebelumnya Merupakan Rumah Mustahik Terdampak Kebakaran
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah Layak Huni ke-173 di Wilayah Kec. Sungai Pinang yang Sebelumnya Merupakan Rumah Mustahik Terdampak Kebakaran
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) ke-173 di Desa Serijabo Baru Kec. Sungai Pinang pada Senin (25/9/2023). Hingga per 25 September 2023 ini telah diserahkan Rumah Layak Huni (RLH) dengan jumlah total 173 rumah. Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah yang terdampak musibah kebakaran. Sehingga rumah milik mustahik terdampak kebarakaran ini mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. Diharapkan mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut setelah mendapatkan bantuan program rumah layak huni ini dapat bertempat tinggal secara layak, aman dan nyaman. Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dann WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA25/09/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Mustahik Korban Kebakaran di Wilayah Kec. Rambang Kuang
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Mustahik Korban Kebakaran di Wilayah Kec. Rambang Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei rumah mustahik terdampak musibah kebakaran di wilayah Kec. Rambang Kuang pada Kamis (21/9/2023).Rumah mustahik terdampak musibah kebakaran yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berlokasi di Desa Tanjung Bulan, Kec. Rambang Kuang.Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA III Bidang Perencanaan, Keuanagan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T dan Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. M. Yusrik, S.E.Dalam survei ini juga turut hadir Kepala Desa Tanjung Bulan Kec. Rambang Kuang.
BERITA21/09/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid dan Bantuan Biaya Kesehatan
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid dan Bantuan Biaya Kesehatan
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid dan Bantuan Biaya Kesehatan pada Senin (11/9/2023).Bantuan Masjid ini diberikan kepada Masjid Nurul Falah Kel. Tanjung Raja Timur, Kec. Tanjung Raja yang diterima langsung oleh ketua masjid tersebut. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah.Sedangkan Bantuan Biaya Kesehatan diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit.Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Amir Hamzah dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si.
BERITA11/09/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir mendistribusikan bantuan beras kepada mustahik melalui ATM Beras yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (8/9/2023).Berikut merupakan dokumentasi proses pendistribusian bantuan beras pada periode tanggal 8 September 2023. Adapun penerima bantuan ATM beras BAZNAS Kab. Ogan Ilir tersebut berjumlah 1.733 mustahik yang termasuk kategori fakir miskin.
BERITA08/09/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak Mustahik yang Hampir Putus Sekolah
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak Mustahik yang Hampir Putus Sekolah
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Pendidikan Terhadap Anak Mustahik yang hampir putus sekolah pada Jumat (8/9/2023).Bahwa anak mustahik tersebut sebelumnya menempuh pendidikan di salah satu madrasah ibtida'iyah di Kab. Ogan Ilir. Namun dikarenakan tidak memiliki biaya anak mustahik ini tidak dapat membayar biaya pendidikan instansi madrasah ibtida'iyah tersebut.Hal ini mengharuskan dirinya untuk pindah disalah satu sekolah dasar negeri di Kab. Ogan Ilir. Namun dikarenakan belum dapat memenuhi biaya tunggakan pada sekolah sebelumnya, ia tidak dapat mengurus surat pindah. Sehingga anak mustahik ini hanya mengikuti pendidikan pada sekolahnya yang baru dengan tidak terdaftar sebagai murid resmi. Dengan demikian ia tidak dapat mengikuti ujian akhir semester pada sekolahnya yang baru.Dengan Bantuan Pendidikan yang diberikan oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H kepada anak mustahik ini. Dengan demikian anak mustahik tersebut dapat melunasi tunggakan biaya sekolahnya dan tidak jadi putus sekolah. Maka anak mustahik ini sekarang ia menjadi murid yang terdaftar secara resmi pada sekolahannya yang baru.Sehingga dengan bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir yang diberikan. Masa depan anak mustahik ini kembali cerah dan dapat mengikuti pendidikan sebagaimana mestinya.Adapun bantuan ini diserahkan oleh Bidang Pengumpulan BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Syeh Ahmad Jamil, S.Pd, M.Pd.
BERITA08/09/2023 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat