WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

Ogan Ilir - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menunaikan zakat maal atas nama keluarga Sidharta Marwa melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai sebesar Rp14.500.000. Penunaian zakat tersebut menjadi wujud komitmen pribadi sekaligus teladan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

Zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk dikeluarkan sebagian darinya kepada golongan yang berhak menerima (mustahik). Harta yang dizakati dapat berupa penghasilan, tabungan, emas, perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya yang memenuhi syarat. Melalui zakat maal, Islam mengajarkan keseimbangan sosial dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan.

Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Pada bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, sehingga menunaikan zakat di bulan Ramadhan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS merupakan langkah yang tepat agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. BAZNAS sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah memiliki sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Contoh yang dilakukan Ketua BAZNAS Ogan Ilir bersama keluarga bukan sekadar penunaian kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan terkoordinasi. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat.

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir selama ini terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bagi fakir miskin, program pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Berbagai program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

Melalui momentum Ramadhan ini, H. Sidharta juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat sangat penting agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berbagi. Kami mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. InsyaAllah zakat yang kita tunaikan akan disalurkan secara amanah dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar H. Sidharta.

11/03/2026 | Kontributor: Admin
Safari Ramadhan di Masjid Al Akrom, Wakil Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Ogan Ilir - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al Akrom, Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Kedatangan Wakil Bupati bersama rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir turut hadir mendampingi dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di lingkungan masjid tersebut.

Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain sebagai ajang ibadah bersama, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas ibadah umat selama bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai kesempatan terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama.

Menurutnya, kebersamaan dan persatuan masyarakat merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang maju dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan syiar Islam sebesar Rp5.000.000 kepada pengurus Masjid Al Akrom. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan keagamaan sekaligus memakmurkan masjid sebagai pusat aktivitas umat di Desa Mandi Angin.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir juga menyalurkan 100 karung beras kepada fakir miskin di Kecamatan Indralaya Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Ahmad Maulidin, M.Pd., serta Kepala Pelaksana BAZNAS Ogan Ilir Priguna, S.T. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam memperkuat pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Ajak Masjid dan Musholla Aktifkan UPZ Melalui BAZNAS untuk Tertibkan Pengelolaan Zakat

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh pengurus masjid dan musholla di Kabupaten Ogan Ilir untuk segera mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melalui BAZNAS Ogan Ilir sebagai langkah bersama dalam menertibkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih terkoordinasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa masjid dan musholla memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan umat, termasuk dalam menggerakkan potensi zakat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengaktifan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir menjadi langkah penting agar penghimpunan zakat dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan memiliki payung hukum yang jelas.

“Melalui UPZ yang dibentuk dan diaktifkan melalui BAZNAS Ogan Ilir, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik,” ujarnya.

 

Pengaktifan UPZ ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran zakat dilakukan secara resmi dan berada dalam koordinasi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah.

BAZNAS Ogan Ilir mendorong setiap masjid dan musholla untuk mengaktifkan UPZ melalui BAZNAS, melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ resmi tersebut, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menunaikan zakat melalui lembaga atau UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS, serta menghindari praktik pengumpulan zakat oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi, guna menjaga amanah umat dan memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak.

BAZNAS Ogan Ilir membuka ruang koordinasi bagi pengurus masjid dan musholla yang ingin mengaktifkan atau mendaftarkan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir. Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan pengurus masjid, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ogan Ilir semakin tertib, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran standar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Nomor 036/BAZNAS-OI/IV/B/2026 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Ogan Ilir. Penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan Ramadan.

Dalam ketetapan tersebut, besaran minimal zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Selain dalam bentuk beras, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang yang telah dikonversikan senilai Rp38.000 per jiwa, sesuai dengan harga rata-rata beras yang berlaku di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, untuk kewajiban fidyah bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan alasan syar’i, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran minimal fidyah sebesar Rp25.000 per jiwa per hari. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah sesuai dengan ketentuan syariat.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 720 964 7146 atas nama BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. Setelah melakukan transfer, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0822 8129 0685.

Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah tepat waktu. Partisipasi masyarakat dalam berzakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial serta mewujudkan semangat “Zakat Menguatkan Indonesia.”

09/03/2026 | Kontributor: Admin
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung An-Nur, Pemkab Ogan Ilir Perkuat Spirit Ramadhan dan Solidaritas untuk Palestina

Ogan Ilir - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Masjid Agung An-Nur, Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir. Kegiatan ini menjadi momentum spiritual bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat keimanan serta mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan pengingat bagi umat Islam untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Menurutnya, bulan suci Ramadhan menghadirkan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki akhlak, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Ogan Ilir.

Hadir sebagai penceramah, Ustadz Derry Sulaiman yang menyampaikan tausiyah penuh inspirasi tentang makna dan hikmah Nuzulul Qur’an. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momentum turunnya Al-Qur’an sebagai waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa Momentum Nuzulul Qur’an adalah waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat iman, serta meneguhkan kecintaan umat Islam kepada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Dengan memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an, umat Islam diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan iman yang kokoh.

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan juga terasa saat seluruh jamaah mengikuti rangkaian kegiatan hingga waktu berbuka puasa bersama. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat yang hadir di Masjid Agung An-Nur.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., turut menyerahkan donasi kemanusiaan untuk saudara-saudara di Palestina sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas umat Islam terhadap kondisi kemanusiaan yang sedang terjadi.

Melalui peringatan Nuzulul Qur’an ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap semangat Ramadhan dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta menumbuhkan kepedulian sosial sehingga nilai-nilai keislaman dapat terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

09/03/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan  Bantuan Biaya Kesehatan dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Kesehatan dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Kesehatan dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada Jumat (8/9/2023).Bantuan biaya kesehatan diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sedangkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya.Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji.Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA08/09/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-170 Sampai 172 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Pemulutan, Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Tanjung Raja
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-170 Sampai 172 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Pemulutan, Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Tanjung Raja
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 3 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-170 hingga 172, dengan jumlah 172 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 23 Agustus 2023. Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Adapun penyerahan ke-3 rumah tersebut berlokasi di Wilayah Kec. Pemulutan, Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Tanjung Raja. Kondisi ketiga rumah mustahik tersebut sebelumnya satu rumah di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kec. Pemulutan terdampak musibah kebakaran, satu rumah di Desa Tanjung Dayang Utara, Kec. Indralaya Selatan terdampak musibah kebakaran dan satu rumah di Desa Seridalam, Kec. Tanjung Raja merupakan rumah tidak layak huni. Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Serta hadir Kepala Desa Simpang Pelabuhan Dalam dan Kepala Desa Tanjung Dayang Utara.
BERITA23/08/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Wilayah Kec. Pemulutan Barat, Kec. Tanjung Raja dan Kec. Sungai Pinang
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Wilayah Kec. Pemulutan Barat, Kec. Tanjung Raja dan Kec. Sungai Pinang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei empat rumah mustahik terdampak musibah kebakaran pada Rabu (23/8/2023). Keempat rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut dua rumah mustahik korban musibah kebakaran berlokasi di Desa Sukamerindu Kec. Pemulutan Barat, satu rumah berlokasi di Desa Talang Balai Baru I Kec. Tanjung Raja dan satu rumah berlokasi di Desa Serijabo Baru Kec. Tanjung Raja. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Turut hadir dalam survei tersebut Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Iqbal. Serta turut hadir juga Kepala Desa Suka Merindu, Kepala Desa Talang Balai Baru I dan Kepala Desa Serijabo Baru.
BERITA23/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Infrastruktur Syiar Agama Islam yang Termasuk Dalam Asnaf Fisabilillah
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Infrastruktur Syiar Agama Islam yang Termasuk Dalam Asnaf Fisabilillah
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Infrasturktur Syiar Agama Islam. Bantuan infrastruktur syiar agama Islam ini diberikan untuk kegiatan syiar Agama Islam yang termasuk dalam asnaf fisabilillah. Bantuan tersebut diberikan kepada lembaga pendidikan Islam yang terletak di Desa Santapan Barat, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA22/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan 2 Bantuan Biaya Pendidikan dan Bantuan Biaya Kesehatan di Kec. Tanjung Batu dan Kec. Payaraman
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan 2 Bantuan Biaya Pendidikan dan Bantuan Biaya Kesehatan di Kec. Tanjung Batu dan Kec. Payaraman
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 2 Bantuan Biaya Pendidikan Mustahik Fisabilillah dan Bantuan Biaya Kesehatan pada Selasa (22/8/2023). Bantuan Biaya Pendidikan tersebut diberikan kepada 2 mustahik yang bertempat tinggal di Desa Tebedak I, Kec. Payaraman dan Bantuan Biaya Kesehatan tersebut diberikan kepada mustahik yang bertempat tinggal di Kel. Tanjung Batu Timur, Kec. Tanjung Batu. Bantuan biaya pendidikan mustahik fisabilillah tersebut diberikan kepada mustahik ataupun anak mustahik yang sedang menempuh pendidikan namun tidak memiliki biaya untuk menempuh pendidikan. Sedangkan bantuan biaya kesehatan diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Ogan Ilir Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Adapun dari BAZNAS Kab. Ogan Ilir yang hadir menyerahakan yaitu WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Suhaimi, S.Pd serta didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Turut hadir dalam penyerahan ini Kabag Kesra Kab. Ogan Ilir, Perwakilan BPBD Kab. Ogan Ilir, Perwakilan Dinas Perkim Kab. Ogan Ilir, Kepala Desa Tebedak I, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tebedak I.
BERITA22/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-158 Sampai 169 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Tanjung Raja dan Kec. Rantau Panjang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-158 Sampai 169 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Tanjung Raja dan Kec. Rantau Panjang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 2 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-158 hingga 169, dengan jumlah 169 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 11 Agustus 2023. Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Adapun penyerahan ke-12 rumah tersebut berlokasi di Wilayah Kec. Tanjung Raja dan Kec. Rantau Panjang. Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T serta Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Fahrulian Gandi, S.H. Serta turut didampingi dan dihadiri Operator ATM Kec. Rantau Panjang BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Amien Aldianto, S.E., Kepala Desa Rantau Panjang Ulu, Kepala Desa Jagaraja Kec. Rantau Panjang dan Sekretaris Desa Tanjung Harapan Kec. Tanjung Raja.
BERITA11/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras Bulanan Kepada Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras Bulanan Kepada Mustahik
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada 2 Mustahik dan Bantuan Beras Bulanan pada Kamis (10/8/2023). Bantuan biaya berobat tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Sedangkan Bantuan Beras tersebut diberikan kepada mustahik yang masuk dalam kategori fakir dan miskin. Bantuan ini diserahkan rutin setiap bulan. Adapun penyerahan bantuan biaya berobat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA10/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-148 Sampai 157 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Indralaya Utara dan Kec. Tanjung Raja
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-148 Sampai 157 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Indralaya Utara dan Kec. Tanjung Raja
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 10 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-148 hingga 157, dengan jumlah 157 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 10 Agustus 2023. Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Satu rumah yang berlokasi di Desa Bakung Kec. Indralaya Utara tersebut sebelumnya merupakan rumah terdampak musibah kebakaran dan satu rumah yang berlokasi di Desa Sekonjing Kec. Tanjung Raja merupakan rumah roboh. Sedangkan 8 rumah lainnya yang berlokasi di Desa Sekonjing dan Desa Kerinjing Kec. Tanjung Raja sebelumnya merupakan rumah tidak layak huni. Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. serta Bidang Pengumpulan Bpk. Syeh Ahmad Jamil, M.Pd.
BERITA10/08/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Korban Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni Milik Mustahik di Wilayah Kec. Payaraman dan Kec. Pemulutan Barat
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Korban Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni Milik Mustahik di Wilayah Kec. Payaraman dan Kec. Pemulutan Barat
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei satu rumah mustahik terdampak musibah kebakaran dan satu rumah mustahik tidak layak huni (RTLH) pada Kamis (10/8/2023). Kedua rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut satu rumah mustahik korban musibah kebakaran berada di Desa Tebedak I Kec. Payaraman dan satu rumah tidak layak huni (RTLH) berlokasi di Desa Seribanding Kec. Pemulutan Barat. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T bersama bagian Pengumpulan Bpk. Syeh Ahmad Jamil, M.Pd dan serta turut dihadiri Kepala Desa Tebedak I.
BERITA10/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-146 Sampai 147 Bantuan Program Rumah Layak Huni dan Menyerahkan Bantuan Biaya Berobat
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-146 Sampai 147 Bantuan Program Rumah Layak Huni dan Menyerahkan Bantuan Biaya Berobat
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 2 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-146 hingga 147, dengan jumlah 147 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 4 Agustus 2023 dan Menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada Mustahik. Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Adapun penyerahan ke-2 rumah yang dimulai dari rumah ke-146 hingga 147 tersebut berlokasi di Wilayah Kec. Pemulutan Barat dan Kec. Tanjung Batu. Sedangkan Bantuan Biaya Berobat tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Serta turut dihadiri Promotor Gotong-Royong Desa Senuro Kec. Tanjung Batu Bpk. Peltu. H. Awaludin.
BERITA09/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras Bulanan Kepada Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras Bulanan Kepada Mustahik
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada Mustahik. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Dalam penerimaan bantuan biaya berobat tersebut diwakilkan oleh Kepala Desa Lubuk Bandung, Kec. Payaraman.Sedangkan Bantuan Beras tersebut diberikan kepada mustahik yang masuk dalam kategori fakir dan miskin. Bantuan tersebut diserahkan rutin setiap bulan.Adapun penyerahan bantuan biaya berobat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd yang juga menyerahkan bantuan beras bulanan bersama Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA08/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir mendistribusikan bantuan beras kepada mustahik melalui ATM Beras yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (4/8/2023). Berikut merupakan dokumentasi proses pendistribusian bantuan beras pada periode Tanggal 14 Juli 2023. Adapun penerima bantuan ATM beras BAZNAS Kab. Ogan Ilir tersebut berjumlah 1.733 mustahik yang termasuk kategori fakir miskin.
BERITA04/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-141 Sampai 145 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Rambang Kuang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Ke-141 Sampai 145 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Rambang Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 5 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-141 hingga 145, dengan jumlah 145 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 4 Agustus 2023.Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh.Adapun penyerahan ke-5 rumah yang dimulai dari rumah ke-141 hingga 145 tersebut berlokasi di Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang.Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Serta turut dihadiri Kepala Desa Kuang Dalam Timur.
BERITA04/08/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat Kepada 2 Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat Kepada 2 Mustahik
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada 2 Mustahik. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit pada Senin (31/7/2023). Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA31/07/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Guru Ngaji Tradisional Kepada 4 Guru Ngaji yang Terkategori Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Guru Ngaji Tradisional Kepada 4 Guru Ngaji yang Terkategori Mustahik
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 4 Bantuan Guru Ngaji Tradisional. Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya. Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA31/07/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Kepada Mustahik Kategori Ibnu Sabil Yang Terlantar Dalam Perjalanan
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Kepada Mustahik Kategori Ibnu Sabil Yang Terlantar Dalam Perjalanan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Mustahik kategori Ibnu Sabil yang terlantar pada Kamis (27/7/2023). Sementara mustahik terkategori Ibnu Sabil tersebut berasal dari Desa Muara Saeh, Kec. Muara Jaya, Kab. Ogan Komering Ulu, Prov. Sumatera Selatan. Bantuan ini diberikan untuk membantu mustahik Ibnu Sabil yang terlantar dalam perjalanan, sedang mustahik tersbut kehabisan biaya sehingga ia tidak bisa melanjutkan perjalannya. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.
BERITA27/07/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Kepada Mustahik Korban Kebakaran yang Bertempat Tinggal di Desa Tanabang Ulu Kec. Muara Kuang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Kepada Mustahik Korban Kebakaran yang Bertempat Tinggal di Desa Tanabang Ulu Kec. Muara Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan bantuan terhadap mustahik yang terdampak bencana kebakaran pada Selasa (25/7/2023).Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap mustahik yang sedang tertimpa musibah berupa bencana kebakaran. Adapun mustahik tersebut berkedudukan di Desa Tanabang Ulu Kec. Muara Kuang.Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si.
BERITA26/07/2023 | Admin
Serah Terima Ke-138 Sampai 140 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Indralaya Utara
Serah Terima Ke-138 Sampai 140 Bantuan Program Rumah Layak Huni di Wilayah Kec. Indralaya Utara
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 3 Rumah Layak Huni (RLH) dari Rumah ke-138 hingga 140, dengan jumlah 140 Rumah Layak Huni yang sudah diserahkan kepada mustahik per 24 Juli 2023 pada Senin (24/7/2023). Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap para mustahik di Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Adapun penyerahan ke-3 rumah yang dimulai dari rumah ke-138 hingga 140 tersebut berlokasi di Kel. Timbangan 32 Kec. Indralaya Utara. Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd. serta didampingi Perangkat Kelurahan Timbangan 32.
BERITA24/07/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat Ibnu Sabil yang Terlantar
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat Ibnu Sabil yang Terlantar
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada Mustahik kategori Ibnu Sabil yang terlantar pada Kamis (20/7/2023). Sementara mustahik terkategori Ibnu Sabil tersebut berasal dari Desa Toto Makmur, Kec. Batu Putih, Kab. Tulang Bawang, Prov. Lampung. Bantuan Biaya Berobat ini diberikan untuk membantu mustahik Ibnu Sabil terlantar tersebut yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Bantuan tersebut diterima oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kab. Ogan Ilir Bpk. Syaiful. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.
BERITA20/07/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras Kepada Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras Kepada Mustahik
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Beras kepada Mustahik pada Kamis (20/7/2023). Bantuan Biaya Berobat tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Sedangkan Bantuan Beras tersebut diberikan kepada mustahik yang masuk dalam kategori fakir dan miskin. Bantuan tersebut diserahkan rutin setiap bulan. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA20/07/2023 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat