WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

Ogan Ilir - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menunaikan zakat maal atas nama keluarga Sidharta Marwa melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai sebesar Rp14.500.000. Penunaian zakat tersebut menjadi wujud komitmen pribadi sekaligus teladan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

Zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk dikeluarkan sebagian darinya kepada golongan yang berhak menerima (mustahik). Harta yang dizakati dapat berupa penghasilan, tabungan, emas, perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya yang memenuhi syarat. Melalui zakat maal, Islam mengajarkan keseimbangan sosial dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan.

Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Pada bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, sehingga menunaikan zakat di bulan Ramadhan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS merupakan langkah yang tepat agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. BAZNAS sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah memiliki sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Contoh yang dilakukan Ketua BAZNAS Ogan Ilir bersama keluarga bukan sekadar penunaian kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan terkoordinasi. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat.

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir selama ini terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bagi fakir miskin, program pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Berbagai program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

Melalui momentum Ramadhan ini, H. Sidharta juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat sangat penting agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berbagi. Kami mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. InsyaAllah zakat yang kita tunaikan akan disalurkan secara amanah dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar H. Sidharta.

11/03/2026 | Kontributor: Admin
Safari Ramadhan di Masjid Al Akrom, Wakil Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Ogan Ilir - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al Akrom, Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Kedatangan Wakil Bupati bersama rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir turut hadir mendampingi dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di lingkungan masjid tersebut.

Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain sebagai ajang ibadah bersama, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas ibadah umat selama bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai kesempatan terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama.

Menurutnya, kebersamaan dan persatuan masyarakat merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang maju dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan syiar Islam sebesar Rp5.000.000 kepada pengurus Masjid Al Akrom. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan keagamaan sekaligus memakmurkan masjid sebagai pusat aktivitas umat di Desa Mandi Angin.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir juga menyalurkan 100 karung beras kepada fakir miskin di Kecamatan Indralaya Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Ahmad Maulidin, M.Pd., serta Kepala Pelaksana BAZNAS Ogan Ilir Priguna, S.T. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam memperkuat pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Ajak Masjid dan Musholla Aktifkan UPZ Melalui BAZNAS untuk Tertibkan Pengelolaan Zakat

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh pengurus masjid dan musholla di Kabupaten Ogan Ilir untuk segera mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melalui BAZNAS Ogan Ilir sebagai langkah bersama dalam menertibkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih terkoordinasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa masjid dan musholla memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan umat, termasuk dalam menggerakkan potensi zakat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengaktifan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir menjadi langkah penting agar penghimpunan zakat dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan memiliki payung hukum yang jelas.

“Melalui UPZ yang dibentuk dan diaktifkan melalui BAZNAS Ogan Ilir, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik,” ujarnya.

 

Pengaktifan UPZ ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran zakat dilakukan secara resmi dan berada dalam koordinasi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah.

BAZNAS Ogan Ilir mendorong setiap masjid dan musholla untuk mengaktifkan UPZ melalui BAZNAS, melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ resmi tersebut, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menunaikan zakat melalui lembaga atau UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS, serta menghindari praktik pengumpulan zakat oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi, guna menjaga amanah umat dan memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak.

BAZNAS Ogan Ilir membuka ruang koordinasi bagi pengurus masjid dan musholla yang ingin mengaktifkan atau mendaftarkan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir. Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan pengurus masjid, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ogan Ilir semakin tertib, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran standar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Nomor 036/BAZNAS-OI/IV/B/2026 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Ogan Ilir. Penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan Ramadan.

Dalam ketetapan tersebut, besaran minimal zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Selain dalam bentuk beras, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang yang telah dikonversikan senilai Rp38.000 per jiwa, sesuai dengan harga rata-rata beras yang berlaku di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, untuk kewajiban fidyah bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan alasan syar’i, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran minimal fidyah sebesar Rp25.000 per jiwa per hari. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah sesuai dengan ketentuan syariat.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 720 964 7146 atas nama BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. Setelah melakukan transfer, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0822 8129 0685.

Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah tepat waktu. Partisipasi masyarakat dalam berzakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial serta mewujudkan semangat “Zakat Menguatkan Indonesia.”

09/03/2026 | Kontributor: Admin
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung An-Nur, Pemkab Ogan Ilir Perkuat Spirit Ramadhan dan Solidaritas untuk Palestina

Ogan Ilir - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Masjid Agung An-Nur, Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir. Kegiatan ini menjadi momentum spiritual bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat keimanan serta mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan pengingat bagi umat Islam untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Menurutnya, bulan suci Ramadhan menghadirkan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki akhlak, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Ogan Ilir.

Hadir sebagai penceramah, Ustadz Derry Sulaiman yang menyampaikan tausiyah penuh inspirasi tentang makna dan hikmah Nuzulul Qur’an. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momentum turunnya Al-Qur’an sebagai waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa Momentum Nuzulul Qur’an adalah waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat iman, serta meneguhkan kecintaan umat Islam kepada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Dengan memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an, umat Islam diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan iman yang kokoh.

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan juga terasa saat seluruh jamaah mengikuti rangkaian kegiatan hingga waktu berbuka puasa bersama. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat yang hadir di Masjid Agung An-Nur.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., turut menyerahkan donasi kemanusiaan untuk saudara-saudara di Palestina sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas umat Islam terhadap kondisi kemanusiaan yang sedang terjadi.

Melalui peringatan Nuzulul Qur’an ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap semangat Ramadhan dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta menumbuhkan kepedulian sosial sehingga nilai-nilai keislaman dapat terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

09/03/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Pendidikan
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Pendidikan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Pendidikan pada Senin (5/6/2023). Bantuan ini diberikan kepada mustahik yang sedang menempuh pendidikan formal namun terhambat perihal biaya pendidikannya. Adapun penyerahan tersebut diwakilkan oleh Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Yusrik, S.E
BERITA05/06/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 6 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Payaraman
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 6 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Payaraman
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 6 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 pada Jumat (26/5/2023). 6 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Talang Seleman, Desa Tebedak I, Desa Tebedak II dan Desa Seri Kembang I Kec. Payaraman. Berdasarkan hasil survei keenam rumah milik mustahik tersebut 5 rumah diantaranya tidak lanjut untuk dibedah. Dikarenakan kelima rumah tersebut dalam kategori layak. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA II Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Turut hadir Perangkat Kecamatan Payaraman dengan didampingi Kepala Desa bersama Perangkat Desa di lokasi masing-masing rumah tersebut berkedudukan.
BERITA26/05/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 7 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Sungai Pinang, Rantau Panjang dan Indralaya
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 7 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Sungai Pinang, Rantau Panjang dan Indralaya
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 7 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 pada Kamis (25/5/2023). 7 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Sungai Pinang Nibung Kec. Sungai Pinang, Desa Ketapang II Kec. Rantau Panjang dan Desa Talang Aur Kec. Indralaya. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Turut hadir Perangkat Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Rantau Panjang dan Kecamatan Indralaya dengan didampingi Kepala Desa bersama Perangkat Desa di lokasi masing-masing rumah tersebut berkedudukan.
BERITA25/05/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 6 Rumah Mustahik Roboh dan 1 Rumah Mustahik Korban Kebakaran di Wilayah Kec. Pemulutan, Tanjung Raja dan Sungai Pinang
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 6 Rumah Mustahik Roboh dan 1 Rumah Mustahik Korban Kebakaran di Wilayah Kec. Pemulutan, Tanjung Raja dan Sungai Pinang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 7 Rumah Mustahik roboh dan 1 Rumah Mustahik terdampak musibah kebakaran yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023 pada Selasa (23/5/2023). 8 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut 7 rumah roboh berada di Desa Aurstanding, Kec. Pemulutan, Desa Sekonjing Kec. Tanjung Raja, dan Desa Sungai Pinang II Kec. Sungai Pinang dan 1 rumah mustahik korban kebakaran berada di Desa Pinang Mas Kec. Sungai Pinang. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Serta turut dihadiri Perangkat Kecamatan Pemulutan, Tanjung Raja dan Sungai Pinang bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa di lokasi masing-masing desa rumah tersebut berkedudukan.
BERITA24/05/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 8 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kecamatan Kandis
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 8 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kecamatan Kandis
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 8 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 pada Rabu (24/5/2023). 8 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Tanjung Alai, Desa Kumbang Ilir, Desa Kumbang Ulu dan Desa Miji Kec. Kandis. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si bersama WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Turut hadir Tokoh Wanita Kandis sekaligus Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kab. Ogan Ilir Kecamatan Kandis Ibu Indra Pasilah, SE didampingi Perangkat Kecamatan Kandis dengan didampingi Kepala Desa bersama Perangkat Desa di lokasi masing-masing rumah tersebut berkedudukan.
BERITA24/05/2023 | Admin
Baznas Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah yang Mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Utara
Baznas Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima Rumah yang Mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Utara
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan serah Terima Rumah ke-72 dengan total 72 rumah yang sudah yang sudah diserahkan per 23 Mei 2023 dari target 150 Rumah yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) selama tahun 2023. Rumah yang diserahkan oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berlokasi di Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Utara. Adapun Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Staf Bidang Pendistribusian Bpk. M. Yusrik, S.E. Turut dihadiri Perangkat Kec. Indralaya Utara dan Lurah Kelurahan Timbangan beserta perangkat kelurahan.
BERITA23/05/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Utara
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Utara
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 3 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023. Ketiga rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Utara. Adapun survei tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Staf Bidang Pendistribusian Bpk. M. Yusrik, S.E. Turut dihadiri Perangkat Kec. Indralaya Utara dan Lurah Kelurahan Timbangan beserta perangkat kelurahan.
BERITA23/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab Ogan Ilir Menerima Penyerahan Zakat, Infak dan Sedekah dari Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir
BAZNAS Kab Ogan Ilir Menerima Penyerahan Zakat, Infak dan Sedekah dari Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir
Ogan Ilir - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Zakat, Infak dan Sedekah kepada BAZNAS Kab. Ogan Ilir pada Jumat (19/5/2023). Penyerahahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua UPZ Kantor Kemenag Kab. Ogan Ilir Bpk. H. Burhan, S.Ag. Adapun dalam penyerahan Zakat, Infak dan Sedekah dari UPZ Kantor Kemenag Kab. Ogan Ilir tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si.
BERITA19/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid berupa 50 sak semen untuk masjid al-Mannan Desa Bakung, Kec. Indralaya Utara pada Selasa (16/5/2023). Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.
BERITA16/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada Senin (15/9/2023). Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya. Sebelum bantuan tersebut diserahkan para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA15/05/2023 | Admin
Pendistribusian Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Pendistribusian Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Ogan Ilir - Proses pendistribusian bantuan beras bulan mei 2023 kepada mustahik melalui ATM Beras BAZNAS Kabuaten Ogan Ilir pada Jumat (12/5/2023). Pendistribusian program tersebut dilaksanakan secara rutin setiap bulan melalui ATM Beras yang tersebar di 6 kecamatan yang terletak di salah satu masjid di kecamatan tersebut. Adapun penerima bantuan ATM beras tersebut berjumlah 1.733 mustahik yang termasuk kategori fakir miskin.
BERITA12/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat dan Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada Kamis (11/5/2023). Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya. Sebelum bantuan tersebut diserahkan para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji. Adapun Bantuan Biaya Berobat tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. Amir Hamzah.
BERITA11/05/2023 | Admin
Baznas Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima 10 Rumah yang Mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kec. Rambang Kuang, Payaraman, Pemulutan dan Pemulutan Barat
Baznas Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima 10 Rumah yang Mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kec. Rambang Kuang, Payaraman, Pemulutan dan Pemulutan Barat
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan serah Terima 10 Rumah dari rumah ke-62 hingga Rumah ke-71 dengan total 71 rumah yang sudah yang sudah diserahkan per 11 Mei 2023 dari target 150 Rumah yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) selama tahun 2023 pada Kamis (11/5/2023). Ke-10 rumah yang diserahkan oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berlokasi di Desa Sunur Kec. Rambang Kuang, Desa Talang Seleman Kec. Payaraman, Desa Sukarami Kec. Pemulutan dan Desa Ulak Kembahan I Kec. Pemulutan Barat. Adapun Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd didampingi Bidang Pengumpulan Bpk. Syeh Ahmad Jamil, M.Pd. Turut dihadiri Perangkat Kec. Rambang Kuang, Perangkat Kec. Payaraman, Perangkat Kec. Pemulutan dan Perangkat Kec. Pemulutan serta didampingi Kepala Desa masing-masing desa dimana rumah tersebut berkedudukan.
BERITA11/05/2023 | Admin
Baznas Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima 22 Rumah yang Mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kec. Tanjung Raja, Rantau Panjang, Sungai Pinang dan Indralaya Selatan
Baznas Ogan Ilir Melaksanakan Serah Terima 22 Rumah yang Mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kec. Tanjung Raja, Rantau Panjang, Sungai Pinang dan Indralaya Selatan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan serah Terima 22 Rumah dari rumah ke-40 hingga Rumah ke-61 dengan total 61 rumah yang sudah yang sudah diserahkan per 10 Mei 2023 dari target 150 Rumah yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) selama tahun 2023. Ke-22 rumah yang diserahkan oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berlokasi di Desa Ulak Kerbau Lama dan Desa Belanti Kec. Tanjung Raja, Desa Ketapang I dan Desa Ketapang II Kec. Rantau Panjang, Desa Serijabo Baru Kec. Sungai Pinang dan Tebing Gerinting Utara Kec. Indralaya Selatan. Adapun Serah Terima Rumah tersebut dilaksanakan langsung oleh Waka I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama Waka II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. M. Yusrik, S.E. Turut dihadiri Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Ali Hs didampingi Perangkat Kec. Tanjung Raja, Perangkat Kec. Rantau Panjang, Perangkat Kec. Sungai Pinang dan Perangkat Kec. Indralaya beserta Kepala Desa di masing-masing desa dimana rumah tersebut berkedudukan.
BERITA10/05/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tebing Gerinting Utara, Kec. Indralaya Selatan
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tebing Gerinting Utara, Kec. Indralaya Selatan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023 pada Rabu (10/5/2023). Rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Desa Tebing Gerinting Utara, Kec. Indralaya Selatan. Adapun survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Waka I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama Waka II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd didampingi Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. M. Yusrik, S.E. Turut dihadiri Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Ali Hs didampingi Perangkat Kec. Indralaya Selatan bersama Kepala Desa Tebing Gerinting Utara beserta perangkat desa.
BERITA10/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada 2 Mustahik pada Selasa (9/5/2023). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dan Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA09/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan 9 Kepada Guru Ngaji Tradisional
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan 9 Kepada Guru Ngaji Tradisional
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional kepada 9 orang mustahik pada Senin (8/5/2023). Bantuan tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji Tradisional yang tidak menerima imbalan apapun dari pihak manapun. Sebelum bantuan tersebut diserahkan para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA08/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Dengan Sistem Pinjam
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Dengan Sistem Pinjam
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Modal Usaha pada Senin (8/5/2023). Bantuan tersebut merupakan diberikan kepada mustahik yang usahanya baru berkembang dengan sistem pinjaman. Modal tersebut nantinya dikembalikan dengan jumlah nominal yang sama. Modal tersebut nantinya dikembalikan dengan jumlah nominal yang sama. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA08/05/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Memberikan Bantuan Biaya Berobat Kepada Mustahik
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Biaya Berobat kepada 2 Mustahik pada Senin (8/5/2023). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mustahik yang sedang sakit dan sedang menjalani proses berobat di rumah sakit. Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si.
BERITA08/05/2023 | Admin
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 5 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Pemulutan Barat
Baznas Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Survei 5 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kec. Pemulutan Barat
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir bersama Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. Suharto melaksanakan survei 5 Rumah Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Kamis (4/5/2023) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023. 5 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Ke. Pemulutan Barat. Adapun Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si, didampingi Waka I Bpk. Drs. Amir Hamzah Bidang Pengumpulan, Waka II Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan serta Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T Turut dihadiri Perangkat Kecamatan Pemulutan Barat serta Perangkat Desa masing desa di lokasi masing-masing rumah tersebut berkedudukan.
BERITA04/05/2023 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat