WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Ogan Ilir Tunaikan Zakat Maal Atas Nama Keluarga, Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Sebagai Lembaga Resmi

Ogan Ilir - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menunaikan zakat maal atas nama keluarga Sidharta Marwa melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai sebesar Rp14.500.000. Penunaian zakat tersebut menjadi wujud komitmen pribadi sekaligus teladan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

Zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk dikeluarkan sebagian darinya kepada golongan yang berhak menerima (mustahik). Harta yang dizakati dapat berupa penghasilan, tabungan, emas, perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya yang memenuhi syarat. Melalui zakat maal, Islam mengajarkan keseimbangan sosial dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan.

Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Pada bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, sehingga menunaikan zakat di bulan Ramadhan tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS merupakan langkah yang tepat agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. BAZNAS sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah memiliki sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Contoh yang dilakukan Ketua BAZNAS Ogan Ilir bersama keluarga bukan sekadar penunaian kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan terkoordinasi. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat.

BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir selama ini terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bagi fakir miskin, program pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Berbagai program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

Melalui momentum Ramadhan ini, H. Sidharta juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat sangat penting agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berbagi. Kami mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. InsyaAllah zakat yang kita tunaikan akan disalurkan secara amanah dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar H. Sidharta.

11/03/2026 | Kontributor: Admin
Safari Ramadhan di Masjid Al Akrom, Wakil Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Ogan Ilir - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al Akrom, Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Kedatangan Wakil Bupati bersama rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir turut hadir mendampingi dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di lingkungan masjid tersebut.

Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain sebagai ajang ibadah bersama, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas ibadah umat selama bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai kesempatan terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama.

Menurutnya, kebersamaan dan persatuan masyarakat merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang maju dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan syiar Islam sebesar Rp5.000.000 kepada pengurus Masjid Al Akrom. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan keagamaan sekaligus memakmurkan masjid sebagai pusat aktivitas umat di Desa Mandi Angin.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir juga menyalurkan 100 karung beras kepada fakir miskin di Kecamatan Indralaya Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Ahmad Maulidin, M.Pd., serta Kepala Pelaksana BAZNAS Ogan Ilir Priguna, S.T. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam memperkuat pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Ajak Masjid dan Musholla Aktifkan UPZ Melalui BAZNAS untuk Tertibkan Pengelolaan Zakat

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh pengurus masjid dan musholla di Kabupaten Ogan Ilir untuk segera mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melalui BAZNAS Ogan Ilir sebagai langkah bersama dalam menertibkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih terkoordinasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa masjid dan musholla memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan umat, termasuk dalam menggerakkan potensi zakat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengaktifan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir menjadi langkah penting agar penghimpunan zakat dapat dilakukan secara resmi, tertib, dan memiliki payung hukum yang jelas.

“Melalui UPZ yang dibentuk dan diaktifkan melalui BAZNAS Ogan Ilir, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik,” ujarnya.

 

Pengaktifan UPZ ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran zakat dilakukan secara resmi dan berada dalam koordinasi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah.

BAZNAS Ogan Ilir mendorong setiap masjid dan musholla untuk mengaktifkan UPZ melalui BAZNAS, melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ resmi tersebut, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menunaikan zakat melalui lembaga atau UPZ yang telah mendapatkan pengesahan dari BAZNAS, serta menghindari praktik pengumpulan zakat oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi, guna menjaga amanah umat dan memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak.

BAZNAS Ogan Ilir membuka ruang koordinasi bagi pengurus masjid dan musholla yang ingin mengaktifkan atau mendaftarkan UPZ melalui BAZNAS Ogan Ilir. Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan pengurus masjid, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ogan Ilir semakin tertib, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

10/03/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ogan Ilir Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

Ogan Ilir - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran standar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir Nomor 036/BAZNAS-OI/IV/B/2026 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Ogan Ilir. Penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan Ramadan.

Dalam ketetapan tersebut, besaran minimal zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Selain dalam bentuk beras, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang yang telah dikonversikan senilai Rp38.000 per jiwa, sesuai dengan harga rata-rata beras yang berlaku di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, untuk kewajiban fidyah bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan alasan syar’i, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir menetapkan besaran minimal fidyah sebesar Rp25.000 per jiwa per hari. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah sesuai dengan ketentuan syariat.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 720 964 7146 atas nama BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. Setelah melakukan transfer, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0822 8129 0685.

Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir mengajak seluruh umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah tepat waktu. Partisipasi masyarakat dalam berzakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial serta mewujudkan semangat “Zakat Menguatkan Indonesia.”

09/03/2026 | Kontributor: Admin
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung An-Nur, Pemkab Ogan Ilir Perkuat Spirit Ramadhan dan Solidaritas untuk Palestina

Ogan Ilir - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Masjid Agung An-Nur, Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir. Kegiatan ini menjadi momentum spiritual bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat keimanan serta mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan pengingat bagi umat Islam untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Menurutnya, bulan suci Ramadhan menghadirkan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki akhlak, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Ogan Ilir.

Hadir sebagai penceramah, Ustadz Derry Sulaiman yang menyampaikan tausiyah penuh inspirasi tentang makna dan hikmah Nuzulul Qur’an. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momentum turunnya Al-Qur’an sebagai waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa Momentum Nuzulul Qur’an adalah waktu terbaik untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat iman, serta meneguhkan kecintaan umat Islam kepada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Dengan memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an, umat Islam diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan iman yang kokoh.

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan juga terasa saat seluruh jamaah mengikuti rangkaian kegiatan hingga waktu berbuka puasa bersama. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat yang hadir di Masjid Agung An-Nur.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., turut menyerahkan donasi kemanusiaan untuk saudara-saudara di Palestina sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas umat Islam terhadap kondisi kemanusiaan yang sedang terjadi.

Melalui peringatan Nuzulul Qur’an ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap semangat Ramadhan dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta menumbuhkan kepedulian sosial sehingga nilai-nilai keislaman dapat terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

09/03/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Masjid dan 2 Bantuan Kepada Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Masjid dan 2 Bantuan Kepada Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid dan 2 Bantuan kepada mustahik terdampak musibah kebakaran.Bantuan yang diberikan kepada Masjid Al-Firdaus Komplek Serai Indah Kelurahan Indralaya Indah Kecamatan Indralaya ini yang diterima langsung oleh ketua masjid. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah.Sementara bantuan yang diberikan kepada 2 mustahik lainnya merupakan bantuan yang diberikan kepada mustahik yang terdampak musibah kebakaran, yang mana kedua mustahik tersebut beralamat tinggal di Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang.Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA04/01/2024 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 217 Milik Mustahik yang Sebelumnya Terdampak Musibah Kebakaran di Desa Nagasari Kec. Muara Kuang
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 217 Milik Mustahik yang Sebelumnya Terdampak Musibah Kebakaran di Desa Nagasari Kec. Muara Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 217 di Desa Nagasari Kec. Muara Kuang pada Rabu (27/12/2023).Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah yang terdampak musibah kebakaran. Sehingga rumah milik mustahik ini benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melaui BAZNAS Kab. Ogan Ilir.Dengan diresmikannya rumah ini, mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si dengan didampingi WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dan Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Dalam serah terima rumah layak huni ini juga dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa Nagasari Kec. Muara Kuang.
BERITA27/12/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid Kepada Masjid Nurul Huda Desa Kotadaro II Kec. Rantau Panjang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Melaksanakan Penyerahan Bantuan Masjid Kepada Masjid Nurul Huda Desa Kotadaro II Kec. Rantau Panjang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid kepada Masjid Nurul Huda Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang pada Rabu (27/12/2023). Bantuan yang diberikan kepada Masjid Nurul Huda Desa Kotadaro II Kecamatan Rantau Panjang ini yang diterima langsung oleh ketua masjid tersebut dengan didampingi Kepala Desa Kotadaro II. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah. Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.
BERITA27/12/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Masjid dan Bantuan Biaya Kesehatan
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Masjid dan Bantuan Biaya Kesehatan
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Masjid dan Bantuan Biaya Berobat (kesehatan) pada Rabu (20/12/2023).Bantuan masjid ini diberikan kepada Masjid Al-Hamidiyah Desa Meranjat Ilir Kec. Indralaya Selatan. Bantuan Masjid ini disalurkan untuk memakmurkan masjid tersebut dalam bidang dakwah.Sedang bantuan biaya berobat (kesehatan) ini diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sehingga mustahik tersebut sangat layak untuk dibantu dalam hal meringankan pembiyaan proses berobatnya.Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T dan Bidang Pengumpulan Bpk. Syeh Ahmad Jamil, M.Pd.
BERITA20/12/2023 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 215 di Desa Jagaraja Kec. Rantau Panjang yang Sebelumnya Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 215 di Desa Jagaraja Kec. Rantau Panjang yang Sebelumnya Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 216 di Desa Jagaraja Kec. Rantau Panjang pada Jumat (08/12/2023).Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah yang terdampak musibah kebakaran. Sehingga rumah milik mustahik ini benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melaui BAZNAS Kab. Ogan Ilir.Dengan diresmikannya rumah ini, mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah bersama Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Dalam serah terima rumah layak huni ini juga dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa Jagaraja Kec. Rantau Panjang.
BERITA08/12/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir mendistribusikan bantuan beras kepada mustahik melalui ATM Beras yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (08/12/2023).Berikut merupakan dokumentasi proses pendistribusian bantuan beras pada periode Tanggal 8 Desember 2023. Adapun penerima bantuan ATM beras BAZNAS Kab. Ogan Ilir tersebut berjumlah 1.733 mustahik yang termasuk kategori fakir miskin.
BERITA08/12/2023 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 214 di Desa Cahaya Marga Kec. Pemulutan Selatan yang Sebelumnya Rumah Mustahik Roboh Terdampak Musibah Angin Kencang
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 214 di Desa Cahaya Marga Kec. Pemulutan Selatan yang Sebelumnya Rumah Mustahik Roboh Terdampak Musibah Angin Kencang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 215 di Desa Cahaya Marga Kec. Pemulutan Selatan pada Kamis (07/12/2023).Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah roboh yang terdampak musibah angin kencang. Sehingga rumah milik mustahik ini benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melaui BAZNAS Kab. Ogan Ilir.Dengan diresmikannya rumah ini, mustahik pemilik rumah yang sebelumnya rumah roboh terdampak musibah angin kencang tersebut dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si dengan didampingi WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd bersama Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA07/12/2023 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 2014 di Desa Paya Besar Kec. Payaraman yang Sebelumnya Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 2014 di Desa Paya Besar Kec. Payaraman yang Sebelumnya Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 214 di Desa Paya Besar Kec. Payaraman pada Rabu (06/12/2023).Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah yang terdampak musibah kebakaran. Sehingga rumah milik mustahik ini benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. melaui BAZNAS Kab. Ogan Ilir.Dengan diresmikannya rumah ini, mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Dalam serah terima rumah layak huni ini juga dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Paya Besar Kec. Payaraman.
BERITA06/12/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 4 Bantuan Guru Ngaji Tradisional dan 6 Bantuan Biaya Berobat
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan 4 Bantuan Guru Ngaji Tradisional dan 6 Bantuan Biaya Berobat
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan 4 Bantuan Biaya Berobat dan 6 Bantuan Guru Ngaji Tradisional pada (06/12/2023).Bantuan biaya berobat diberikan kepada mustahik yang sedang menjalani pengobatan namun terkendala dalam pembiayaan proses berobatnya. Sedangkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional tersebut merupakan apresiasi yang di berikan kepada Guru Ngaji yang tidak meminta imbalan sama sekali dari para muridnya.Sebelum bantuan ini diserahkan kepada para Guru Ngaji Tradisonal tersebut dilaksanakan tes mengaji terlebih dahulu, untuk mengkonfirmasi kevaliditasannya bahwa memang benar-benar guru ngaji.Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd.
BERITA06/12/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Rumah Layak Huni Nomor 212 dan 213 dan Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Pemulutan Barat dan Kec. Indralaya
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Rumah Layak Huni Nomor 212 dan 213 dan Survei Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kec. Pemulutan Barat dan Kec. Indralaya
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 212 hingga 213 di Desa Suka Merindu Kec. Pemulutan Barat dan Survei rumah tidak layak huni di Desa Muara Penimbung Ulu Kec. Indralaya pada Selasa (05/12/2023).Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah yang terdampak musibah kebakaran. Sehingga rumah milik mustahik terdampak kebarakaran ini layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H.Diharapkan mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut setelah mendapatkan bantuan program rumah layak huni ini dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Sementara survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Bahwa rumah yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni. Sehingga rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat dan dianggap layak tidak akan mendapatkan program bantuan ini.Adapun serah terima rumah layak huni dan survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA05/12/2023 | Admin
Suevei Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Desa Nagasari Kec. Muara Kuang
Suevei Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Desa Nagasari Kec. Muara Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei rumah mustahik terdampak musibah kebakaran di wilayah Kec. Muara Kuang pada Rabun (22/11/2023). Bahwa rumah milik mustahik yang terdampak musibah kebakaran tersebut berlokasi di Desa Nagasari Kec. Muara Kuang. Adapun survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Sehingga apabila rumah milik mustahik yang disurvei ini memenuhi syarat-syarat tertentu akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni. Survei tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si didampingi WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA IV Bidang Setretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd bersama Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T. Dalam survei ini juga turut hadir Perangkat Desa Nagasari Kec. Muara Kuang.
BERITA22/11/2023 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 211 dan Penyerahan Bantuan Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Rantau Panjang
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 211 dan Penyerahan Bantuan Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Rantau Panjang
Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan bantuan kepada mustahik yang terdampak musibah kebakaran dan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 211 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Rantau Panjang.Bahwa bantuan ini diberikan kepada mustahik yang merupakan korban terdampak musibah kebakaran yang berlokasi di Desa Meranjat II, Kec. Indralaya Selatan. Sedang bantuan rumah layak huni diberikan kepada mustahik yang rumahnya terdampak kebakaran yang berlokasi di Desa Ketapang I, Kec. Rantau Panjang.Bahwa bantuan program bantuan ini merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H. Diharapkan mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut setelah mendapatkan bantuan program rumah layak huni ini dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA21/11/2023 | Admin
Survei Masjid Nurul Huda di Desa Kotadaro II Kec. Rantau Panjang
Survei Masjid Nurul Huda di Desa Kotadaro II Kec. Rantau Panjang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir melaksanakan survei terhadap Masjid Nurul Huda di Desa Kotadaro II Kec. Rantau Panjang pada Senin (20/11/2023).Bahwa survei masjid ini dilaksanakan sebagai assesment terhadap masjid tersebut sebelum mendapatkan bantuan. Program bantuan masjid ini merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H terhadap masjid-masjid yg ada di Kab. Ogan Ilir dalam bidang dakwah.Adapun survei ini dilaksanakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Ogan Ilir Bpk. Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si dengan didampingi WAKA I Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd bersama Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Turut hadir dalam survei ini Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Iqbal juga turut hadir Kepala Desa Kotadaro II Kec. Rantau Panjang.
BERITA20/11/2023 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 210 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan yang Sebelumnya Merupakan Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 210 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan yang Sebelumnya Merupakan Rumah Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) Nomor 210 di Desa Sukaraja Baru Kec. Indralaya Selatan (16/11/2023).Bahwa rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah yang terdampak musibah kebakaran. Sehingga rumah milik mustahik terdampak kebarakaran ini mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H.Diharapkan mustahik pemilik rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut setelah mendapatkan bantuan program rumah layak huni ini dapat tinggal secara layak, aman dan nyaman.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd, WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Turut hadir dalam serah terima rumah mustahik layak huni ini sekretaris Desa Sukaraja Baru Kec. Indralaya Selatan.
BERITA16/11/2023 | Admin
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 209 dan Survei Rumah Mustahik Terdampak Kebakaran di Wilayah Kec. Sungai Pinang
Serah Terima Rumah Layak Huni Nomor 209 dan Survei Rumah Mustahik Terdampak Kebakaran di Wilayah Kec. Sungai Pinang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan satu Rumah Layak Huni (RLH) nomor 209 dan survei rumah mustahik terdampak kebakaran di wilayah Kec. Sungai Pinang pada Senin (13/11/2023).Bahwa satu rumah mustahik ini sebelumnya merupakan rumah tidak layak huni di Desa Sungai Pinang Nibung Kec. Sungai Pinang. Sehingga rumah milik mustahik ini sangat layak untuk mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk dari kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H.Sedangkan rumah mustahik terdampak musibah kebakaran berlokasi di Desa Sungai Pinang Legati Kec. Sungai Pinang. Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi kondisi rumah mustahik untuk nantinya akan direalisasikan untuk mendapat bantuan rumah layak huni.Adapun serah terima rumah layak huni dan survei rumah mustahik terdampak kebakaran ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd. dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.
BERITA13/11/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Mendistribusikan Bantuan Beras Kepada Mustahik Melalui ATM Beras
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir mendistribusikan bantuan beras kepada mustahik melalui ATM Beras yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (10/11/2023).Berikut merupakan dokumentasi proses pendistribusian bantuan beras pada periode Tanggal 10 November 2023. Adapun penerima bantuan ATM beras BAZNAS Kab. Ogan Ilir tersebut berjumlah 1.733 mustahik yang termasuk kategori fakir miskin.
BERITA10/11/2023 | Admin
Serah Terima 7 Rumah Layak Huni Nomor 202 Hingga 208 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Indralaya
Serah Terima 7 Rumah Layak Huni Nomor 202 Hingga 208 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Indralaya
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 7 Rumah Layak Huni (RLH) dari nomor ke-202 hingga nomor ke-208 di wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Indralaya Kamis (09/11/2023).Bahwa ke-7 rumah mustahik yang mendapat program bantuan rumah layak huni tersebut sebelumnya merupakan rumah mustahik tidak layak huni. Adapun 5 rumah yang merupakan tidak layak huni berlokasi di Desa Tebing Gerinting Utara Kec. Indralaya Selatan. Sedangkan dua rumah mustahik tidak layak huni lainnya berlokasi di Desa Tanjung Sejaro Kec. Indralaya.Dengan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir ini diharapkan para mustahik dapat menempati tempat tinggalnya dengan nyaman dan layak utamanya bagi rumah mustahik yang terkategori tidak layak huni.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Bpk. H. Azhari Adan, S.IP, M.Si dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Turut hadir dalam serah terima rumah layak huni ini Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Ali Hs dengan didampingi Perangkat Desa di masing-masing desa rumah mustahik tersebut berkedudukan.
BERITA09/11/2023 | Admin
Serah Terima 4 Rumah Layak Huni Nomor 198 Hingga 201 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Rantau Alai
Serah Terima 4 Rumah Layak Huni Nomor 198 Hingga 201 di Wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Rantau Alai
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir menyerahkan 4 Rumah Layak Huni (RLH) dari nomor ke-198 sampai nomor ke-201 di wilayah Kec. Indralaya Selatan dan Kec. Rantau Alai pada Selasa (07/11/2023).Bahwa ke-4 yang mendapat program bantuan rumah layak huni tersebut sebelumnya merupakan rumah mustahik tidak layak huni dan rumah mustahik terdampak musibah kebakaran. Adapun 3 rumah yang merupakan tidak layak huni berlokasi di Desa Tebing Gerinting Selatan Kec. Indralaya Selatan. Sedang satu rumah mustahik terdampak musibah kebakaran berlokasi di Desa Sirah Pulau Kilip Kec. Rantau Alai.Dengan bantuan program rumah layak huni yang merupakan bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui BAZNAS Kab. Ogan Ilir ini diharapkan para mustahik dapat menempati tempat tinggalnya dengan nyaman dan layak utamanya bagi rumah mustahik yang terdampak musibah kebakaran dan tidak layak huni.Adapun serah terima rumah layak huni ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd dengan didampingi Kepala Pelaksana Bpk. Priguna, S.T.Turut hadir dalam serah terima rumah layak huni ini Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Bpk. M. Ali Hs dengan didampingi Perangkat Desa di masing-masing desa rumah mustahik tersebut berkedudukan.
BERITA07/11/2023 | Admin
Survei Rumah Roboh Terdampak Angin Kencang Milik Mustahik di Wilayah Kec. Indralaya
Survei Rumah Roboh Terdampak Angin Kencang Milik Mustahik di Wilayah Kec. Indralaya
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei rumah roboh milik mustahik terdampak angin kencang di Wilayah Kec. Indralaya pada Senin (6/11/2023). Bahwa rumah roboh milik mustahik yang terdampak musibah angin kencang ini berlokasi di Desa Sakatiga Kec. Indralaya. Survei ini dilaksanakan untuk memvalidasi dan sebagai bentuk assesment terhadap rumah-rumah milik mustahik tidak layak huni, terdampak kebakaran maupun roboh. Bahwa rumah yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan mendapatkan program bantuan rumah layak huni. Sehingga rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat dan dianggap layak tidak akan mendapatkan program bantuan ini. Adapun survei ini dilaksanakan langsung oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. H. Ahmad Maulidin, S.Pd. dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd. Dalam survei ini juga turut didampingi kepala Desa Sakatiga Kec. Indralaya.
BERITA06/11/2023 | Admin
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Musholla Mekar Jaya Desa Sunur Kec. Rambang Kuang
BAZNAS Kab. Ogan Ilir Menyerahkan Bantuan Musholla Mekar Jaya Desa Sunur Kec. Rambang Kuang
Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir Bpk. Panca Wijaya Akbar, S.H melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan Bantuan Musholla. Bantuan musholla ini diberikan kepada Musholla Mekar Jaya Desa Sunur Kec. Rambang Kuang pada Senin (06/11/2023). Bantuan ini disalurkan untuk memakmurkan musholla tersebut dalam bidang dakwah.Bantuan ini diterima langsung oleh perangkat Desa Sunur Kec. Rambang Kuang yakni Kepala Desa Sunur dan perangkat desa.Adapun penyerahan tersebut diserahkan oleh WAKA I Bidang Pengumpulan Bpk. Drs. Amir Hamzah, WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Bpk. Ahmad Maulidin, S.Pd dan WAKA IV Bidang Sekretariat, SDM dan Umum Bpk. Suhaimi, S.Pd.
BERITA06/11/2023 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat